Tim Opsnal Polres Rohul Ciduk Jurtul Togel di Warkop Rambah Samo,Pria Setengah Abad

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Seorang pria berusia setengah abad lebih, PH (56) yang menyambi sebagai juru tulis alias Jurtul Togel jenis KIM Hongkong, domisili di Surau Gading, Rambah Samo diciduk personel Tim Opsnal Polres Rohul.

PH kini harus berurusan dengan polisi, dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Rohul.

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A / 12 / I / 2021 /SPK / Riau / Res Rohul, tanggal 15 Januari 2021, PH ditangkap di warung kopi kawasan Surau Gading Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo Jumat (15/1/2021),  sekitar pukul 21.00 WIB.

PH ditangkap personel Tim Opsnal, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L, saat menanti pelanggan memasang Togel dan merekap angka-angka pesanan pelanggan.

Selain menangkap PH, polisi ikut menyita barang bukti satu buku tulis bertuliskan angka-angka dan satu pena, satu hand phone OPPO biru, juga satu hand phone Nokia hitam yang diduga digunakan pelaku melakukan perjudian di salah satu website online.

“Kita juga mengmankan uang tunai Rp.414 ribu, ATM BRI yang diduga dipakai untuk transfer uang hasil penjualan,” jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Harahap, Senin (18/1/2021).

Ketika diinterogasi, PH mengaku ke polisi, benar dirinya sudah melakukan perjudian jenis Togel lebih kurang sebulan terakhir.

“Pengakuan pelaku, omset yang didapat per harinya sekitar Rp.400 ribu,” ucap Ipda Refly, dan mengaku pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses lebih lanjut.”***(Hsb)

  • Bagikan