RIAU DETIL.COM,INHU – Aksi pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil kerap terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu, yang kali ini korbannya Gito Erlangga (28) warga Pasar Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) (26/10/2016)
Saat dikonfirmasi AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak memebenarkan telah menerima laporan dari Gito Erlangga warga Pasar Kritang Kecamatan kemuning Kabupaten Inhil.
Yarmen mengatakan, kejadian itu dialami korban, Senin (24/10/2016), sekira pukul 09.30 WIB. Hal itu bermula ketika Gito Erlangga (28) dan keluarganya, warga Pasar Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hendak berbelanja sebentar di toko grosir Tabek Mainan, Jalan Subrantas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Dijelaskannya,setelah beberapa saat di lokasi kejadian, korban yang datang bersama istri dan anaknya memarkirkan mobil jenis Strada Triton miliknya di depan toko tersebut dan korban serta keluarganya masuk ke toko tersebut yang berniat untuk berbelanja.
Sambungnya, selang bebera menit kemudian, korban kembali ke mobil yang hendak mengambill kain gendongan untuk anaknya dan tas yang sebelumnya juga ditinggalkan didalam mobilnya.
Namun saat korban sampai dilokasi kejadian sontak korban terkejut dan panik setelah melihat keadaan kaca belakang mobilnya ada yang pecah.
Didapat keterangan saksi yang sempat melihat aksi pelaku pemecah kaca mobil dari kejauhan pelaku kabur kearah Pematang Reba menggunakan mobil mini bus jenis Avanza.Ungkap Yarmen
“Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta Bahkan, beberapa surat penting, seperti 1 berkas BPKB dan STNK mobil, 1 berkas BPKB dan STNK sepeda motor, 4 kartu ATM BRI, 3 kartu ATM BNI serta SIM A dan C milik korban yang ada didalam tas korban ikut raib. (Jason/krn/rd)