RIAUDETIL.COM, SURABAYA – Massa FPI menggelar pawai ta’aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.
Seperti dilansir surabaya.tribunnews.com, setelah berkumpul di masjid Kemayoran Jl Indrapura Surabaya, massa Front Pembela Islam (FPI) bergerak ke mal-mal di Surabaya.
Sasaran pertama yang digeruduk FPI adalah Pasar Atum Surabaya, Minggu (18/12/2016) siang.
Puluhan anggota FPI mendatangi Pasar Atum dengan mengendarai pick up dan motor.
Dengan beratribut pakaian putih-putih, mereka juga membawa bendera FPI Surabaya.
“Kami datang baik-baik dan tidak anarkhis. Kami ingin mengimbau dan meminta supaya manajemen tidak memaksakan karyawannya harus memakai atribut-atribut nonmuslim. Seperti memakai topi Santa Claus, jangan mau dipaksa,” sebut perwakilan FPI di atas pickup di depan Pasar Atum Surabaya. (RDC)