BUDIMAN LUBIS RESMI MENDAFTARKAN SK BARU KEPENGURUSAN PARTAI GERINDRA KE KPU DAN KESBANGPOL ROHUL

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,ROKAN HULU – Pasca diterimanya SK Pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hulu yang diketuai Budiman Lubis, ST menggantikan posisi H. Sukiman langsung melakukan gerak cepat dengan mendaftarkan SK baru ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu bersama pengurus lainnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan Ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hulu itu didampingi sekretarisnya Porkot Lubis, SH beserta pengurus lainnya di sambut oleh Komisioner KPU Rokan Hulu Divisi Tekhnis, Cepi Abdul Husein bersama Komisioner KPU Bidang Perencanaan dan Data, Asri Siregar

Pada kesempatan itu, Ketua DPC Gerindra Rokan Hulu, Budiman Lubis

kepada awak media menyampaikan kedatangannya ke kantor KPU Rokan Hulu untuk mendaftarkan SK yang baru diterimanya sekaligus menjalankan amanah yang diberikan partai kepadanya.

 

” Selain mendaftarkan ke KPU nanti akan dilanjutkan ke Kesbangpol,” kata Budiman.

 

Budiman menambahkan, setelah melakukan pendaftaran ke KPU dan Kesbangpol, dia bersama pengurus lainnya akan segera mempersiapkan rapat konsolidasi internal partai sekaligus persiapan pelantikan.

 

Budiman juga mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan Gerindra Rokan Hulu untuk tetap solid dan kompak berjuang menyongsong 2024 mendatang.

 

” Tidak ada istilah kalah atau menang, terkait soal SK pergantian itu merupakan kebijakan dari DPP dan DPD. Intinya saya bersama kawan-kawan hanya menjalankan amanah partai, ” ujarnya.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Rokan Hulu Divisi Tekhnis, Cepi Abdul Husein mengatakan KPU Rokan Hulu telah menerima berkas SK pergantian DPC Gerindra Rokan Hulu dan akan melakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari KPU Riau hingga KPU RI.

 

Diakui Cepi, memang sampai saat ini di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Rohul yang diupload DPP Partai Gerindra Pusat dalam Sipol belum berubah dan masih mencantumkan SK kepengurusan atas nama Ketua H. Sukiman.

 

” Dengan terbitnya SK yang baru tentu nanti akan ada perubahan dalam Sipol meskipun tahapan Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik sudah selesai pada 14 Desember 2022 lalu, namun masih ada waktu verifikasi,” jelasnya mengakhiri. “***(Mad).

  • Bagikan