AKP Ricky Mandey SIK Pimpin Langsung Operasi Zebra Siak 2016

  • Bagikan
Sumber foto: Jason KRN

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Operasi Zebra Siak 2016 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipimpin langsung Kasat lantas Polres Inhu, AKP Ricky Michael Mandey SIK.

Operasi yang dimulai pada Selasa, (16/11/2016) ini, dilaksanakan di jalan poros Rengat – Pematang Reba depan pos polisi tugu lima Kecamatan Rengat terhadap pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan tentang berlalu-lintas.

Ricky menyampaikan, akan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat serta memberikan pelayanan Humanis namun tetap Profesional dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan. ujarnya.

”Dan tidak kalah pentingnya adalah pemahaman pada rambu-rambu jalan yang ada. Sehingga pihak pengendara ini akan tetap patuh dan taat pada aturan rambu-rambu lalulintas yang ada,” paparnya.

”Kami juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan, agar dapat memeriksa kondisi kendaraan dan surat-surat kendaraannya sebelum melaksanakan aktivitas keluar. Sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi diri pengendara tersebut, juga mereka telah mampu menaati pada aturan-aturan dalam berlalulintas,” dan yang nantinya dapat menekan angka kecelakaan berlalu lintas khusunya diwilayah hukum polres inhu serta meningkatkannya kesadaran pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara baik itu roda dua dan roda empat” Tegas Ricky.

Sementara itu Kabag Operasi Polres Inhu, Kompol Frangky Tambunan menjelaskan kegiatan operasi zebra dalam rangka menghadapi perayaan natal dan tahun baru. Yang mana dilakukan dalam bentuk operasi lilin.

Selanjutnya melakukan cipta kondisi dengan melakukan operasi zebra musi 2016 di wilayah hukum polres Inhu.

Meski begitu, sasaran utamanya yakni penegakan hukum tentang berlalu-lintas. Itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pengendara. Tentunya dengan kelengkapan-kelengkapan mulai surat menyurat. “Diharapkan selama operasi tidak ada lagi pelanggaran,” Imbaunya. (RDC/KRN)

  • Bagikan