Dijodohkan Orang Tua, Gadis Asal Inhu Ini Pilih Minggat

  • Bagikan
Ilustrasi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seorang wanita berinisial SM (18), warga Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu, minggat dari rumah orang tuanya bersama dengan 2 teman pria dan satu teman wanitanya

SM Minggat sejak Sabtu (10/12/2016), karena menolak akan dijodohkan orangtuanya, dan memilih tinggal disebuah rumah kontrakan dijalan Seminai, Pematang Reba bersama dengan temannya.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan, “Sore hari, Toriono selaku ayah SM menerima telpon dari istrinya yang mengatakan SM mau pergi/minggat dari rumah, Kaget akan hal itu Turiono langsung pulang kerumahnya untuk menemui SM, namun setiba dirumahnya SM sudah pergi,” ujarnya.

Turiono beserta keluarganya lekas mencari keberadaan SM, dan sempat menghubungi beberapa temannya namun tak seorangpun yang mengetahui keberadaan SM.

Pada Senin, (12/12/2016) sekira pukul 12.00 Wib, Turiono mendapat telpon dari Kepala Desa Kuala Mulya bahwa anaknya meminta uang pinjaman dengan alasan ingin berobat kerumah sakit karena jatuh dari sepeda motor.

Mendengar hal itu, lantas Turiono menyetujui permintaan SM memberikan uang pinjaman, dengan tujuan memancing siapa yang nantinya menjemput uang tersebut dan dari penjemput uang tersebut akan diketahui dimana keberadaan SM.

“Benar sore itu sekira pukul 16.00 Wib atas pancingan polisi melalui pesan singkat yang ditujukan kepada SM, untuk menjemput uang itu disebuah warung pada pukul 21.00 Wib, dan dua orang teman SM yang diperintahkannya untuk menjemput uang itu,” ungkap Yarmen

Raja Lisa (18) dan Arianto (28) Warga Desa Kuantan Babu Rengat, saat keduanya datang untuk menjemput uang, polisi akhirnya dapat mengintrogasi kedua temannya, dan dari kedua temannya didapat informasi bahwa SM berada disebuah rumah kontrakan di Jalan Seminai Pematang Reba.

Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat menuju ke Pematang Reba untuk menjemput SM, setibanya dirumah kontrakan, polisi mendapati SM sedang berada dikamar bagian belakang, dan teman lelakinya berada diruang tamu rumah tersebut, Suprapto (28) warga Desa Kuantan Babu Rengat.

Sekitar pukul 23.45, SM dan ketiga temannya langsung diamakan Mapolsek Kuala Cenaku, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil introgasi awal didapat pengakuan dari SM, bahwa dirinya minggat dari rumah atas keinginan sendiri bukan karena ajakan ataupun paksaan orang lain, namun pengakuan dari temanya Lisa, SM minggat dari rumahnya karena menolak akan dijodohkan orang tuanya,” Tutup Yarmen. (RDC)

  • Bagikan