Dipolisikan Wartawan, Ini Tanggapan Humas Pertamina EP Field Lirik

  • Bagikan

RIAUDETIl.COM, LIRIK – Humas Pertamina EP Field Lirik, Ahmad Jabbar mengaku ‘terkejut’ mendapat informasi tentang dirinya bakal berurusan dengan hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahmad Jabbar Dipolisikan salah satu anggota PWI Inhu yang bekerja disalah satu media online lokal, Zulpen Zuhri ke Polres Inhu, Selasa (22/11) dengan tuduhan dugaan fitnah profesi Wartawan dengan cara menggiring opini miring pembaca kepada pelapor lewat akun media sosial facebook milik terlapor.

“Saya tidak tahu, justru ini baru saya tahu,” jawab Ahmad Jabbar dimintai klarifikasi, Selasa (22/11) via seluler.

Atas kejadian pelaporan itu ia juga berharap peran aktif PWI Inhu untuk memberikan pencerahan kepada si pelapor yang juga anggota organisasi Wartawan tertua, PWI.

“Atas kejadian ini saya berharap PWI memberikan pencerahan kepada sdr Zulpen, Pengurus PWI Kabupaten Inhu dan Pelalawan,” pinta A Jabbar.

Harapan itu ia utarakan karena hubungan kerja positif yang sudah terbina antara Pertamina dengan PWI khususnya dalam rangka edukasi Jurnalistik yang diselenggarakan bersama Lembaga Pers Dr.Sutomo dan baru-baru ini di Jambi. Maka atas edukasi itu hendaknya pengurus PWI memberikan pencerahan kepada anggota PWI lainnya karena status facebooknya tidak pernah niat menistakan profesi wartawan.

Diceritakan, kronologis terjadinya kesalah pahaman antara ia dengan pelapor pada saat dirinya didampingi salah seorang Karyawan PHE Kampar, Darwis, ditemui pelapor, Zulpen, guna mengajukan permohonan beasiswa lewat proposal yang sudah disiapkan pelapor dan ia tolak.

Bahkan pasca pertemuan tersebut, Jabbar mengaku mendapat pesan singkat berupa sms ke nomor telepon selularnya dari pelapor tentang  ketiadaan beasiswa dari pertamina field EP Lirik.

Pada hal, kata Jabbar dirinya tidak pernah diwawancarai tentang CSR Beasiswa untuk update berita melainkan hanya menolak permohonan bantuan biaya strata dua si pelapor.

Terkait berita segi hak itu, Jabbar ber insting akan melaporkan etika berita pelapor ke Dewan Pers karena diduga ‘menabrak’ kode etik Wartawan.

Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Indragiri Hulu (Inhu) memberikan somasi kepada Legal and Relations Asiten Manager (LRAM) Pertamina EP Field Lirik, Ahmad Jabbar karena diduga melakukan pelecehan dan penistaan terhadap profesi wartawan Inhu.

Bahkan pelapor, Zulpen Zuhri mengatakan, karena merasa di fitnah sehingga orang beropini buruk kepada nya dan profesi saya sebagai wartawan maka, secara resmi ia melaporkan Ahmad Jabbar ke polres Inhu, Selasa (22/11).

Sebab, kata Zulpen,  dirinya merasa malu atas tulisan yang dibuat oleh akun facebook Legal and Relations Asiten Manager Pertamina EP Field Lirik, Ahmand Jabbar pada Minggu (20/11) sekitar pukul 16.44 WIB, dimana dalam puluhan komentar yang muncul sudah menimbulkan opini buruk terhadap dirinya.

“Saya juga sudah konsultasi ke PWI Riau dan mendukung tempuh proses jalur hukum guna mengetahui apakah saya memeras atau memaksa dalam mengajukan permohonan bantuan beasiswa,” papar Zulpen.  (KRN/RDC)

  • Bagikan