Jumlah Napi di Rutan Rengat Meningkat Setiap Tahun

  • Bagikan
Ilustrasi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selama Tahun 2016, jumlah penghuni rutan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu terus bertambah.

Disela-sela Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur mengungkapkan, jumlah narapidana setiap tahun meningkat. Ini dilihat dari tahun 2015 berjumlah 211 orang meningkat menjadi 339 orang pada tahun 2016.

“Setiap tahun jumlah napi melebihi kapasitas Rutan Rengat yang seharusnya hanya bisa menampung 135 orang, sedangkan hingga awal tahun 2017 jumlah napi sudah mencapai 400 orang lebih,” ungkapnya.

Rudinur juga menerangkan bahwa peningkatan jumlah napi yang paling dominan adalah napi narkotika dan pencurian, yang mana pada tahun 2015 napi narkotika berjumlah 80 orang meningkat menjadi 123 orang pada tahun 2016. Sedangkan napi jenis kejahatan pencurian pada tahun 2015 berjumlah 67 orang meningkat menjadi 82 orang pada tahun 2016.

Selain itu, sambung Rudinur, jumlah napi yang dihukum terkait kasus perlindungan anak juga mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang.

“Sesuai arahan Menhumkan, kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan senantiasa bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi,” paparnya. (Zuhdi/Koranriau.net)

  • Bagikan