Kembali Polres Inhu Amankan  Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 3 (tiga) orang tersangka Narkoba dalam sehari pada rabu (4/4/2018) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Polres Inhu 1 (satu) orang di Kecamatan Rengat Barat dan 2 (dua) orang Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik, MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi kamis (5/4/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka narkoba pada rabu kemarin.

“Ketiganya ditangkap dilokasi yang berbeda, satu orang ditangkap di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan 2 (dua) orang lainnya di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat,” terangnya.

Dijelaskan Juraidi, Hy (54) warga Desa Paya Rumbai Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu ditangkap di Jalan Lintas Timur KM. 18 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat sekitar pukul 14.00 wib.

“Dari tangan tersangka diamankan BB berupa 9 Bungkus Shabu dengan berat 2,37 Gram, 1 Unit Hp Nakio, 1 Buah kotak rokok warna hitam, 1 buah Sendok. Pipet dan sehelai celana pendek,” terangnya lagi.

Sedangka dua tersangka lain yaitu FA alias F (39) dan ST (35) warga jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu Rengat ditangkap sekitar pukul 17.00 wib di Jembatan 2 Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat.

“Dari kedua tersangka ini diamankan BB 3 (tiga) Bungkus dengan berat 18,95 gram, 1 buah kotak Rokok Sempurna, 1 unit sepeda motor merk honda blade, 1 helai celana pendek, 2 buah bong, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 1 buah sendok pipet, 1 pak plastik pembungkus dan 1 unit Hp Samsung,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan