Masyarakat Desa Pasir Ringgit Amankan 2 Orang Pencuri Sawit

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM, RENGAT – Masyarakat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada sabtu (18/11/2017) kemarin melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang pelaku pencurian sawit milik warga.

Dua orang pelaku yang ditangkap warga tersebut adalah Nanang dan Pebri yang juga merupakan warga Desa Pasir Ringgit.

Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit Sumarji ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui slulernya minggu (19/11/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang warga yang diduga melakukan pencurian sawit.

“Keduanya ditanggkap warga pada sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 07.00 wib kemarin dan langsung diserahkan ke Polsek Lirik,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, kata Sumarji, selama ini masyarakat Desa Pasir Ringgit sering kehilangan buah sawitnya, sehingga masyarakat resah dan akhirnya mencari tau siapa pelakunya.

Dirinya berharap dengan tertangkapnya 2 (dua) orang pencuri sawit di Desa Pasir Ringgit ini tidak ada lagi warga yang kehilangan sawit mereka.

“Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, sawit hasil curian tersebut dijual kepada salah seorang pengepul Inisial Hf yang juga warga Desa Pasir Ringgit,” pungkas Sumarji.(Man)

  • Bagikan