Mengaku Berpangkat AKP, Pelaku Begal Diringkus Polsek Seberida

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus begal, penipuan dan pemerkosaan, dimana tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), modusnya kenalan di media sosial Facebook.

AW (34) seorang residivis dengan alamat Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida disalah satu rumah warga di Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida, Sabtu 18 September 2021 pukul 16.00 WIB, ketika tersangka minta makan dirumah warga itu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa 21 September 2021 membenarkan pengungkapan kasus begal, penipuan dan pemerkosaan tersebut.

Dijelaskan Misran, Selasa malam tanggal 14 September 2021, beberapa orang warga simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.

EK mengaku korban begal di Bandar Lampung, mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan plat Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki mengaku polisi bernama AKP Andreas bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya lewat Facebook.

Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas, permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan.

“Kemudian AKP Andreas berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia,” terangnya.

AKP Andreas masuk kedalam mobil, ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya.

Selanjutnya mobil dibawa menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di simpang Tembulun, EK diturunkan paksa, benda-benda berharga miliknya dibawa AKP Andreas, hingga akhirnya EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik S.Sos untuk memburu polisi gadungan pelaku begal itu.

“Kamis 16 September 2021, tim mendapat informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang Belilas dan Desa Buluh Rampai bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tak mau berhenti, dikejar namun berhasil lolos,” terangnya.

Selanjutnya, Jumat 17 September 2021 tim mendapatkan informasi ada mobil Xenia yang parkir dijalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti, tim segera menuju Desa Bukit Meranti, ternyata benar ada mobil Xenia seperti yang disebut EK korban begal parkir dalam kondisi terkunci.

“Tim berusaha mencari pengemudi mobil, tapi hingga sore tak juga ditemukan dan mobil tetap terparkir ditempat semula,” sambungnya.

Namun Sabtu 18 September 2021 pukul 16.00 WIB, tim mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tak dikenal sedang meminta makan dirumah warga Desa Talang Jerinjing.

“Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial AW ke Polsek Seberida,” ungkapnya.

Ketika di interogasi, AW mengaku telah membegal EK yang dikenalnya lewat Facebook, menemui EK di Bandar Lampung, mengikat dan mengancam EK hingga akhirnya meninggalkan EK di simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai.

“Terkait kasus ini, tim berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, Sabtu 18 September 2021 malam, Kanit Reskrim Polres Bandar Lampung, Ipda Farhan Maulana S.T.rk dan 5 anggota Tekap 308 Polres Pring Sewu tiba di Polsek Seberida dan membawa EK serta mobilnya ke Bandar Lampung,” paparnya.

Sementara, tersangka AW sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu. (man)

  • Bagikan