Personel dan ASN Polri Polres Inhu Terima Penghargaan, Ini Prestasi Mereka

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau pada Senin (29/3/2021) pagi menggelar apel penyerahan penghargaan atau reward kepada 8 personel dan 2 orang Penata.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K dengan Perwira Upacara AKP Lauren Simanjuntak dan Komandan Apel Ipda Jon Hendri SH.

Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat dan terima kasih kepada personel yang telah berhasil meraih penghargaan.

“Meskipun berdinas tidak dibidang operasional masih bisa berpretasi dan diharapkan kepada seluruh personil untuk terus belerja keras serta menampilkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi personel lain agar kedepan mampu meningkatkan kinerja serta melaksanakan tugas dengan baik, kata Kapolres.

Berikut nama-nama personel dan Penata yang mendapat penghargaan sekaligus jenis prestasi yang diraih, AKP Karnen, Aipda Yuneva Zebua, Bripda Jeji Mario Saputra Tarigan dan Penata Supriono, S.Sos, yang mendapat penghargaan karena dinilai berhasil dalam
pengelolaan perencanaan dan pengendalian anggaran atau Indikator Kinerja Pelaksanaan Kegiatan (IKPA) tahun anggaran 2020.

Kemudian, Penata Hj. Melly Sartika SH, Aipda Desi Liani, S.Sos, Bripka Dody Andika Rengka Perdana dan Bripda Muhammad Ramadhan, berhasil meraih peringkat Il kategori Satker jajaran Polda Riau atas prestasi dan kinerjanya dalam pencapaian IKPA tahun anggaran 2020.

Kemudian, peringkat 1 kategori satker mitra kerja KPPN Rengat atas prestasi rekonsiliasi laporan keuangan pagu besar tahun anggaran 2020 dan peringkat III kategori Satker mitra kerja KPPN Rengat atas prestasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran pagu diatas Rp 10 miliar tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, Bripka Reno Sudiarta berprestasi dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Polri guna penyusunan laporan keuangan Polri dalam mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh tahun berturut – turut. (man)

  • Bagikan