Razia Satpol PP Inhu di Pasir Penyu dan Lirik Sukses Jaring 18 Wanita dan 4 Pria Hidung Belang

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT– Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan TNI dan Polri pada rabu (28/3/2018) kemarin berhasil menjaring belas wanita yang diduga PSK dan 4 Lelaki Hidung Belang.

Razia ini dilakukan terhadap sejumlah kafe yang ada di Kecamatan Lirik dan Kecamatan Pasir Penyu yang diduga kerap menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat).

Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu, Boby Rachmat sebagaimana dilansir dari salah satu media online menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas aktifitas di sejumlah kafe yang kerap menjadi sarang penyakit masyarakat,” katanya Kamis (29/3/2018).

Lebih lanjut disampaikan Boby bahwa  pada operasi kali ini petugas mendatangi empat kafe yang berlokasi di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik.

“Hasilnya sebanyak 18 orang wanita dan empat laki-laki diamankan petugas didua Kecamatan tersebut,” terangnya.

Wanita dan laki-laki yang diamankan tersebut langsung dibawa ke markas satpol PP Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat untuk kemudian didata.

“Dari hasil pendadaan tersebut ada ditemukan ada yang tidak memiliki KTP dan sebagian lagi bukanlah pasangan,” terangnya.

Selanjutnya laki-laki dan perempuan yang terjaring itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhu dan kemudian Dinsos menempatkan mereka di rumah singgah yang berada di belakang kantor Dinsos.

“Razia serupa akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,”. Pungkasnya. (Man)

  • Bagikan