Pengangguran di Bunut Pelaku Narkotika jenis Sabu Diringkus Polisi

  • Bagikan

Bunut, riaudetil. com – JN (28) tidak bekerja alias pengangguran warga Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawa tersangka pelaku narkotika jenis sabu diringkus polisi dirumahnya pada Kamis (15/3/2018) sekira pukul 13.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu. Maraden Sijabat kepada awak media, Jum’at (16/3/2018).Menurutnya, kronologis penangkapan JN,pada Kamis (15/3/2018) sekira pukul 11.30 wib anggota opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu dijalan lintas bono desa merbau kecamatan bunut kabupaten pelalawan.

Terkait informasi tersebut, team opsnal narkoba melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui ciri – ciri pelaku dan rumah pelaku sekira pukul 13.00 Wib tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu. Romi Irwansyah,SH. MH langsung menuju rumah pelaku dan melihat tersangka sedang menelepon di pondok sebelah rumahnya.

Lalu tim langsung mengamankan pelaku,setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan di dalam pondok ditemukan 2(dua) buah kaca pirex ,2(dua) buah sendok yang dibuat dr pipet plastik ,2(dua) buah pipet plastik yang sudah dibengkok kan, 1(satu) buah sumbu kompor kemudian sekitar 2 meter dari pondok tempat pelaku diamankan ditemukan 1(satu) kotak rokok sampoerna yang didalam nya berisikan 10(sepuluh) paket narkotika jenis sabu dan 7(tujuh) buah plastik bening klep merah dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Zoelgomes)

  • Bagikan