Tingkatkan Pelayanan Prima, Polres Pelalawan Luncurkan 2 Inovasi Baru

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Sebagai wujud pelaksanaan Program Kerja Kapolri yang tertuang dalam Promoter Kapolri khususnya tentang “Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi,” Polres Pelalawan menciptakan 2 ( dua ) inovasi baru untuk pelayanan publik yaitu Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) keliling dan inovasi Layanan Antar (delivery service) BPKB dan STNK .

Untuk Inovasi Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) keliling ini, Polres Pelalawan menyulap sebuah mobil dinas Polri yang merupakan bekas mobil patroli yang tak terpakai lagi, disulap menjadi mobil pelayanan publik yang menarik dengan menonjolkan kesan Mobil Pelayanan SKCK , Interior mobil berjenis mini bus tersebut dilengkapi dengan sofa di bagian belakang, dan peralatan pembuatan SKCK, seperti satu buah komputer dan sebuah printer serta Petugas yang telah diseleksi secara Kompeten dalam bidang Pelayanan SKCK dan Identifikasi yaitu sebanyak 2 Orang.

Sedangkan untuk syarat-syarat SKCK untuk Pemohon baru diwajibkan melengkapi berkas Administrasi antara lain : Pas Photo ukuran 4×6 Latar Merah sebanyak 8 Lembar,Foto Copy KTP 3 Lembar dan Foto Copy KK sebanyak 1 Lembar .Sedangkan untuk perpanjangan SKCK pemohon cukup melengkapi berkas administrasi antara lain : Pas Photo ukuran 4×6 Latar Merah sebanyak 4 Lembar,Foto Copy KTP sebanyak 1 Lembar dan Foto Copy SKCK yang lama ( sebelumnya) sebanyak 1 Lembar .

Setelah melalui beberapa tahapan proses penerbitan SKCK antara lain seperti Pengisian Form daftar Pertanyaan dan pengambilan Rumus Sidik Jari , SKCK tersebut dapat diterbitkan oleh petugas SKCK dan diending Pelayanan dan selanjutnya petugas akan memberikan SKCK dan Pemohon membayar Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKCK sebesar Rp. 30.000 sesuai PP RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP Polri dan tidak akan memungut biaya lain diluar tarif yang telah ditentukan.

Pelayanan SKCK keliling ini beroperasional setiap hari Senin dan Rabu dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib dengan daerah / Lokasi Pelayanan di tempat – tempat yang ramai di kunjungi orang seperti di pasar dan tempat-tempat perbelanjaan yang berada di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.
Selain dari Jadwal tersebut, pelayanan SKCK keliling akan memberikan Service Excellent yakni akan mendatangi Wilayah Desa yang mempunyai Pemohon SKCK paling sedikit 20 Orang yang sebelumnya telah diakomodir oleh Masing-masing Bhabinkamtibmas.

Sementara untuk inovasi kedua, polres Pelalawan menciptakan Layanan Antar (delivery service) dibidang penerbitan balik nama BPKB dan perpanjangan STNK dengan program Samsat Delivery dan BPKB Delivery.

Dalam program ini, Petugas Polres Pelalawan mengantarkan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor ( STNK ) kepada warga pemohon secara gratis. Sistemnya yaitu petugas Sat Lantas Polres Pelalawan mendistribusikan BPKB dan STNK yang sudah diproduksi melalui pengiriman atau delivery. Pengiriman ditujukan kepada dealer, badan usaha swasta atau pemerintah, bahkan perorangan yang membutuhkan jasa tersebut.

Untuk memaksimalkan program Samsat Delivery dan BPKB Delivery ini, Polres Pelalawan menyiapkan personil yang ditugaskan khusus melakukan pengiriman BPKB dan STNK secara rutin dengan mengendarai sepeda motor khusus yang bertuliskan ‘Samsat Delivery dan BPKB Delivery” dan personil tersebut akan mengantar BPKB dan STNK kepada pemiliknya setiap hari pada jam kerja yaitu mulai dari jam 08.00 Wib hingga jam 13.00 Wib untuk pelayanan STNK dan setiap hari Senin dan Kamis dari jam 08.00 Wib hingga jam 13.00 Wib untuk pelayanan BPKB.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa tujuan dari program SKCK keliling dan delivery service BPKB dan STNK itu bertujuan untuk mempermudah dan membantu masyarakat agar tidak terlampau jauh untuk mengurus SKCK dan untuk mempercepat pelayanan penyerahan BPKB dan STNK . Selain itu, warga pemohon pun lebih nyaman karena tak menunggu lama di kantor pelayanan .

” Program SKCK Keliling dan Samsat Delivery serta BPKB Delivery kami gagas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dengan kedua program tersebut semoga Polres Pelalawan dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat.(Zoelgomes)

  • Bagikan