ES Terduga Pelaku KDRT Diamankan Polsek Rambah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, ROKAN HULU – Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi pada hari Minggu (10/2) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Patembang Desa Suka Maju RT 01 RW 02 Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim reskrim Polsek Rambah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/09/II/2018/Sek.Rambah, tgl 10 Februari 2018, kasus ini terjadi pada hari Jumat 09 Februari 2018 sekira pukul 23.00 wib dengan pelapor inisial (IS,) 45 Tahun seorang ibu rumah tangga.

kronologi kasus kekerasan ini bermula pada hari Jumat tgl 09 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 wib, IS bertengkar dengan suaminya ES. Pada saat bertengkar ES langsung mencekik leher IS dengan menggunakan kedua tangannya dan sempat berkata akan membunuh istrinya itu kemanapun ia pergi. Kemudian pelaku melepaskan tangan dari leher korban sehingga mengakibatkan leher korban mengalami memar hingga menimbulkan rasa sakit dan susah untuk menelan makanan.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban bersama anak-anaknya di rumah. Sekitar pukul 01.30 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto SIK SH MH melalui Ka Polsek rambah Didi Antoni SH mengatakan bahwa pasca adanya laporan tersebut langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rambah untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2018 sekira pukul 15.30 Wib unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku kembali bertengkar dengan istrinya. Setelah mendapat info tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rambah BRIPKA ARIF ARMAN langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rambah AKP DIDI ANTONI,SH. MH. kemudian, Kapolsek Rambah memerintahkan kanit Reskrim dan Anggota untuk berangkat ke rumah pelapor untuk menangkap pelaku KDRT tersebut.

Setelah sampai di rumah pelapor maka tim opsnal Polsek Rambah langsung melakukan kordinasi dengan pelapor IS (korban) dan diketahui bahwasanya ES (pelaku) telah pergi ke kebunnya untuk bekerja.

Kemudian, tim Opsnal Polsek Rambah mendatangi pelaku kekebunnya dan melihat pelaku sedang bekerja. Melihat hal tersebut maka tim Opsnal Polsek Rambah langsung melakukan penangkapan terhadap ES.

“Pasca dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambah untk proses lebih lanjut,” terang Paur Humas Polres Rohul dalam rilisnya.

  • Bagikan