Ramlan lubis Cabut Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana KONI Ta.2016

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Kasus duga’an penyalah guna’an dana Komite olah raga nasional indonesia (KONI) rokan hulu tahun anggaran ( TA ) 2016 yang secara resmi dilaporkan oleh Ramlan lubis beberapa bulan yang lalu atas temuan hasil audit BPKP riau nomor : 17.C/LHP/XVIII.PEK/05/2017 dan ditindak lanjuti oleh surat bupati rokan hulu tertanggal 07 april 2017.

Beliau secara resmi mencabut laporan tersebut secara tertulis pada rabu (10/01) siang dan langsung diantarkan Ke Kejari rokan hulu.

Ramlan mengatakan atas dicabutnya laporan ini berdasarkan banyak nya berbagai kalangan dan aktifis yang memanfa’atkan dan mengambil momen dengan laporan tersebut.

Dia juga kesal dan  mengatakan bahwa adanya issu yang akan melakukan demo damai di kejati riau tanpa berkonsultasi dengan pihak pelapor (ramlan lubis)

Duga’an penyalah guna’an dana KONI tersebut sesuai hasil temuan dari pihak berwenang (BPKP) yang sifatnya kurang bisa dipertanggung jawabkan akhirnya sudah bisa di pertanggunng jawabkan.

Mantan ketua KONI rokan hulu A.Halim SH saat dijumpai oleh pelapor mengatakan bahwa dia sudah memberikan laporan pertanggung jawaban sesuai yang diminta oleh pihak berwenang terangnya.

Ya” sudah saya laporkan ,kan kemaren hanya belum sempurna pertanggung jawaban itu dari berbagai cabang olah raga (cabor) urainya.***(Tim)

  • Bagikan