Diduga Kantongi Sabu, Pemuda Asal Medan Di Ciduk Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KANDIS – Ketegasan aparat kepolisian dalam hal memberantas peredaran narkoba (sabu-sabu) di wilayah hukum Polsek Kandis sepertinya tidak main-main. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis belum lama ini.

Dimana pada Senin siang (19/3) telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial RAS (32) di lokasi mati Rt 02 / Rw 04 Kelurahan Telaga Sam-Sam. Pria yang diketahui berasal dari Padang Sidempuan (Sumatera Utara) ini ditangkap karena diduga mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun kronologis penangkapan pelaku RAS oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis sebagai berikut:

Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 14.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kandis mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepat nya di Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam-sam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH.MSi memerintahkan anggota Unit Reskrim melalui Kanit Reskrim AKP M.Simanungkalit SH beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyeledikan.

Sesampai diTKP, Jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RAS alias Regar. Dan dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 2 (Dua) Paket di duga Narkotika jenis Sabu-sabu, 4 (empat) buah plastik klik bening, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol coca cola, 1 (satu) buah kotak permen pagoda warna biru.

Selain itu juga ada 1 (satu) buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 (satu) buah mancis sebagai alat pembakar, 1 (satu) unit Handphone merk samsung duos warna putih, 1 (satu) unit Handphone Android merk Nokia, Uang sebesar Rp.800.000.-(delapan ratus ribu rupiah), kemudian tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut.

Terkait akan penangkapan ini, ini jawaban Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si kepada awak media. “Memang benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses selanjutnya,”katanya.(wjh)

  • Bagikan