Pelalawan,riaudetil.com – Jelang beberapa hari kedepan, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan tahun 2024 yang sudah diserahkan ke Provinsi Riau untuk dievaluasi pada 3 Oktober 2024 lalu dengan maksimal 15 hari masa evaluasi akan kembali diserahkan ke DPRD melalui Banggar bersama TAPD untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Pelalawan H.Syafrizal,SE politisi PDIP mewanti – Wanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan anggaran sampai akhir tahun 2024 sesuai rencana kerja yang telah dibuat.
” Waktu yang efektif sekitar 2 bulan saja, mengingat waktu yang singkat butuh keseriusan dan fokus dari OPD masing-masing dalam merealisasikan program kerja,” papar Ketua DPC PDIP Pelalawan ini.
Ditambahkannya, pengelolaan anggran APBD yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus mencerminkan kinerja yang optimal, sehingga pengelolaanny memiliki daya ungkit terhadap pembangunan daerah.
” Kembali Kita ingatkan fokus realisasikan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan terukur, sehingga waktu yang singkat dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 2,085 triliun.Dibandingkan dengan APBD murni yakni sebesar Rp.2.114.570.133.120,00 mengalami penurunan Rp.29.228.374.459.(ZoelGomes)