Pagi Ini, Pembawa Sabu di Selangkangan Ditangkap di Bandara

  • Bagikan

sabu

RIAU DETIL.COM, MEDAN – Meskipun akan dihukum mati, kasus narkoba kian meraja lela. Kaus narkoba yang dibawa penumpang dengan jalur udara semakin berani saja. Kali ini, kembali petugas keamanan bandara menangkap dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) karena membawa sabu di selangkangann Minggu (14/8).

Keduanya yaitu Kuasairin (33) asal Banjarmasin, dan Nopri (28) asal Kendari.

Manager Aviation Security (Avsec) KNIA, Kuswadi mengatakan keduanya tertangkap sekira pukul 06.30 WIB saat melewati Security Check Point (SCP) I. “Dari pemeriksaan ditemukan mereka menyimpan sabu pada selangkangannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pojoksumut.

Kuswandono menjelaskan kedua calon penumpang tersebut merupakan calon penumpang maskapai Lion Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng). Penangkapan terhadap mereka dilakukan setelah petugas curiga dengan gerak-gerik mereka. Dari keduanya petugas menyita total 1,8 kg sabu.

Untuk pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Deliserdang. “Kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Kuswadi. (KRN1)

 

  • Bagikan