Kanan 1
Kanan 2

Permohonan Lubis : Masyarakat Diminta Lakukan Upaya Pengusiran Gajah di Kelayang

  • Bagikan
Permohonan Lubis : Masyarakat Diminta Lakukan Upaya Pengusiran Gajah di Kelayang

RIAUDETIL.COM-RENGAT – Masyarakat yang ada di 5 Desa di Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yaitu Desa Bongkal Malang, Kota Medan, Pulau Sengkilo, Sungai Golang dan Pasir Beringin saat ini berada dalam keresahan dan ketakutan, akibat keberadaan seekor gajah tunggal yang berkeliaran didaerah tersebut.

Menyikapi hal ini Humas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Inhu Permohonan Lubis meminta agar masyarakat agar tidak panik.

Melalui slulernya selasa (19/9/2017) meminta kepada masyarakat untuk melakukan upaya pengusiran terhadap gajah tersebut.

“Ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengusir gajah liar tersebut yaitu dengan cara membakar ban bekas, menghidupkan bunyian seperti mercon dan lain-lain,” katanya.

Dijelaskan Lubis bahwa pihaknya sudah beberapa kali turun kedaerah tersebut, dan sudah melakukan penggiringn terhadap gjah tersebut, namun dalam beberapa hari gajah tersebut kembali masuk perkampungan.

Namun demikian fihaknya akan melakukan koordinasi dengan fihak BKSDA Provinsi Riau guna mencari solusi terhadap penanganan gajah tersebut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan