Personel Polhut UPT KPH Rohul Amankan Satu Unit Alat Berat Exavator Volvo Kawasan Hutan Desa Sungai Salak

  • Bagikan

 

Rohul (riaudetil.com) – Personel Polisi Polhut dan Kasi Perlindungan, KSDAE dan pemberdayaan masyarakat UPT KPH Rokan Hulu Johan Wibowo, Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB, mengamankan 1 unit alat berat exavator merek Vovlo.

Saat ini diamankan, alat berat ditinggalkan operator. Alat berat tersebut tengah bekerja lean clearing di kawasan Hutan Desa milik Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

“Ketika patroli keliling ada indikasi karlahut sekitar pukul 13.30 WIB,  kami menemukan adanya alat berat jenis eksavator merk Volvo tanpa diketahui pemiliknya. Alat berat sedang melaksanaan lean clearing di kawasan Hutan Produksi Terbaras Haiti- Kubu Pauh (hutan desa Sungai Salak),” terang Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rokan Hulu, Dendy Saputra. SH. M.Si didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE dan pemberdayaan masyarakat UPT KPH Rokan Hulu Johan Wibowo.

Dendy menambahkan, ketika patroli titik koordinat alat berat berada di dalam area kerja LP Sungai Salak yang merupakan hutan produksi terbatas yang pengelolaannya dari ibu Menteri diberikan izin sesuai dengan SK perubahan sosial.

“Namun sampai dengan detik ini, pihak pemerintah Desa Sungai Salak belum ada penyusunan rencana pengelolaan hutan Desa . Sehingga aktivitas penggunaan alat berat di situ menjadi barang yang diharamkan tetap mengacu ke Permen LHK nomor 83 Perdirjen PSKL nomor 16 tentang pengelolaan hutan Desa,”

“Penggunaan alat berat dalam kawasan hutan Desa merupakan hal yang tidak boleh dilakukan’,” tambah Johan.

Alat berat yang sudah diamankan kata Johan, nantinya akan diamankan dan dibawa ke Markas Polhut Riau di Pekanbaru.

Secara terpisah, Kades Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo Haryanto
Yang dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat di lahan hutan desa, dirinya mengaku tidak tau menahu.

Bahkan diakuinya, rencana kegiatan pengelolaan 2.405 hektar hutan desa di Sungai Salak belum dilakukan. Dan atas ditangkapnya satu alat berat yang tengah lean clearing di hutan desa tidak ada kaitannya dengan desa, dan itu dilakukan oknum pribadi.

“Kita belum melakukan kegiatan program apapun terkait pengelolaan hutan desa di Sungai Salak. Jadi alat berat tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan desa. Saya juga tidak mengetahui siapa pemilik alat berat tersebut,” sebut Kades Sungai Salak.”***(Hsb).

  • Bagikan