Polresta Pekanbaru Berhasil Mengungkap 4 Kg Sabu. Ternyata Begini Cara Pelaku Lancarkan Aksinya:

  • Bagikan

Pekanbaru,Riaudetil.com- Terungkap 4 Kg diduga narkoba jenis sabu, Senin (30/4/2018). Hal tersebut terkuak setelah Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru, bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Riau. Seorang tersangka berinisial KM (39) diamankan.

Pria paruh baya yang berasal dari kecamatan Simpang Mamplan, Kabupaten Bireuen Aceh itu mencoba melancarkan aksinya dengan membungkus barang haram seberat 4 Kg tersebut dengan membungkusnya menjadi 4 paket ke dalam 4 plastik Teh warna hijau. Namun, aksi kejahatan itu tak berhasil setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Nakoba.

Kapolsek Senapelan Kompol Agung T SIK tak lengah, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta anggota opsnal Polsek untuk segera melakukan penyelidikan. Atas operasi yang dilakukan tersebut, mereka mendapati ciri – ciri pembawa barang (pelaku) red, di Jalan Juanda seputaran Kampung Dalam. Setelah diperiksa, ternyata didalam tas yang dibawa tersangka ditemukan (satu) bungkus besar Plastik yg di lakban hitam yang berisikan 4 bungkus plastik Teh warna hijau yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu total berat 4 kg lebih.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam ekspos di depan awak media menyatakan, pelaku telah kita diamankan. “Dengan tertangkapnya pelaku sama saja menyelamat 24.500 Jiwa generasi muda dengan senilai 6.177.000.000 ( Enam Milyar Seratus Tujuh puluh tujuh ribu rupiah ) pungkas Kapolresta,” cetusnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114  ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancama hukum pidana Mati/ Semur hidup dan minimal penjara 5 tahun.

Menurut pengakuannya (pelaku), ia membawa barang haram tersebut sebanyak 3 kali. yang pertama berhasil  dan kedua kalinya gagal karena miss jaringan, dan yang ketiga kalinya berhasil ditangkap dengan upah sebesar 15 Juta sekali pengiriman.

“Sampai saat ini kita telah berhasil mengungkap kasus Narkoba seberat lebih 13 Kg,” tambah Kapolresta
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto Sik, SH.,MH, didampingi Wakapolresta AKBP Edi Sumardi P. Sik, Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto, SH, SIK, bersama sejumlah insan pers.

Rls/Polresta/Dika Wiranata

  • Bagikan