Takut Dipecat, Andi Setujui Septina Ketua DPRD Riau

  • Bagikan

95106319524-sk_septina_800_1067

RIAU DETIL.COM, PEKANBARU – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman akhirnya ‘menyerah’. Sikapnya yang cenderung ‘ngotot’ menolak mendudukkan Septina Primawati di kursi Ketua DPRD Riau selama ini, sepertinya perlahan luluh. Entah karena takut ancaman dipecat atau karena apa, Andi Rachman dikabarkan telah menandatangani Surat Usulan Pengangkatan Septina Primawati Rusli menjadi Ketua DPRD Riau. Bahkan surat ini sudah beredar di dunia maya.

Surat rekomendasi yang bereda terkait pengangkatan Septina Primawati Rusli dari DPD I Golkar Riau terlihat diteken langsung oleh Andi Rachman tertanggal 6 Agustus. Surat dengan Nomor B-59/DPD/GOLKAR-R/VIII/2016 berbunyi pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau yang diteken Ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Sekretaris H Rizaldy A.M Abrus.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Riau. Dan merupakan jawaban atas usulan DPP Golkar dengan nomor Surat R-330/GOLKAR/XI/2015 yang menunjuk Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau.

Namun Andi Rachman yang juga Gubernur Riau ini ketika ditanya masih enggan menjelaskan perihal perkembangan pengisian Ketua DPRD Riau. “Itu-itu lagi. Cari isu barulah,” katanya dengan singkat saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa (16/8/2016).

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD I Golkar Riau Andi Rachman tetap ngotot akan mengusung tiga nama sebelumnya untuk posisi Ketua DPRD Riau. Dirinya seperti tetap tidak menerima SK DPP yang menunjuk Septina Primawati Rusli menduduki jabatan tersebut. Ketiga nama tersebut diantaranya Erizal Muluk, Masnur dan Supriyati. “Kita tetap usulkan tiga nama sebelumnya,” ujar Arsyadjuliandi Rachman yang juga merupakan Gubernur Riau.

Septina yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi E DPRD Riau ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau melalui Surat DPP Partai Golkar bernomor R-330/GOLKAR/XI/2015 tertanggal 6 November 2015 yang ditunjukkan pada Ketua DPD I Golkar Riau. Surat penting tersebut diteken langsung Ketum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.

Disebutkan bahwa penunjukkan Septina merupakan tindak lanjut dari surat DPD Partai Golkar Riau Nomor B-168/DPD/Golkar/X/2015 tertanggal 29 Oktober 2015, tentang usulan nama-nama calon PAW Ketua DPRD Provinsi Riau.

Bahkan Andi Rachman sempat menerima tiga kali surat teguran dari DPP Partai Golkar terkait hal ini. Tak hanya itu, Sekretaris DPP Partai Golkar Idrus Marham mengeluarkan ancaman akan mencopot Andi Rachman sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau, jika tidak ‘mengamankan’ kebijakan DPP Partai Golkar yang telah menunjuk Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau. (KRN 1)

  • Bagikan