Percepatan Perbaikan Data DTKS, Pemkab Inhil Gelar Rapat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, TEMBILAHAN – Menindaklanjuti surat Kementerian Sosial RI No 1115/1/DI.02/6/2021 dalam hal percepatan DTKS agar setiap Kabupaten Kota menuntaskan perbaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan rapat di Aula Bapenda Inhil, Selasa (6/7/2021).

Pasalnya apabila sampai dengan waktu yang ditentukan tidak dilakukan perbaikan maka data tersebut terhapus dari DTKS. Untuk itu Pemkab segera melakukan rapat. Rapat dipimpin langsung Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Wakil Bupati H Syamsuddin Uti. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino, Sekda Inhil, Drs Afrizal, Staf Ahli Bupati Inhil, Hj.Zulaikhah Wardan juga pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Inhil.

Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan ada perbaikan data yang harus disesuaikan sehingga kedepan tidak terjadi masalah di tengah masyarakat seperti data yang menerima bantuan sosial berupa PKH, dan BLT.

” Diharapkan kepada kita semua khususnya dinas terkait dan Camat untuk segera mengecek kembali dan mempersiapkan waktu serta fokus sehingga masyarakat terdata dengan baik, karena waktu hanya tinggal 25 hari lagi,” ujar Bupati.

Sementara itu Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti juga mengatakan agar tidak main-main dan terus bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat Inhil.

” Jangan main-main akan hal ini, semangat terus bekerja untuk masyarakat kita, Sebagaimana yang dikatakan Bupati tadi bahwa waktu kita tidak lama hanya tinggal 25 hari lagi kerja dalam mempersiapkan data ini,” tegasnya. (***)

  • Bagikan