Bentuk Transparansi Polri Dalam Penegakan Hukum,Polda Riau Beri Penghargaan Kepada 4 Personil dan PTDH Terhadap 11 Personil Bermasalah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Guna menunjukkan bentuk transparansi Polri dalam penegakan hukum yang profesional serta sebagai upaya meningkatkan perubahan revolusi mental anggota Polri dan perubahan Kultural terhadap masyarakat,Polda Riau gelar Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian,dan pemberian reward kepada personil yang berprestasi serta sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personil yang melakukan kesalahan selama mejalankan tugasnya, yang dilaksanakan di Halaman Mapolda Riau, pada hari Kamis (31/08/17) pukul 07.00 WIB.

Adapun personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian ada 1 orang,
dari AKBP ke KOMBES yaitu AKBP Drs. MARLIS MUIS jabatan Penyidik Madya Dit Reskrimum Polda Riau.

Untuk Pemberian Reward ada 3 orang Personil, yaitu :
1. BRIPKA TOTOK NURDIYANTO
Bhabikamtibmas Desa Rambah Muda Polsek Rambah Hilir Polres Rohul (Juara 1 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau TH. 2017).

2. BRIPKA ILHAM NUR NG,SH
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur Polresta Pekanbaru (Juara 2 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau TH. 2017)

3. BRIPKA HINIDIA RAHMAT TUESA SH
PS. PAMIN 4 Subbag Renmin Bid Propam Polda Riau (Juara 3 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau TH. 2017).

Sementara untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ada sebanyak 11 Org Personil, :

1. BRIPTU Taufik Hidayat jabatan BA Sat Sabhara Polres Kep. Meranti. (Sebagai Perwakilan)

2. BRIGADIR Royen Silalahi jabatan Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau

3. BRIPTU Sautimal Pucer jabatan Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau.

4. BRIPTU Donny Pramana jabatan Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau.

5. BRIGADIR Ade Winata jabatan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau.

6. AIPTU Sumardi jabatan Anggota Bag Sumda Polres Kampar.

7. BRIGADIR Romi Sitinjak jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.

8. BRIGADIR Ade Tiyawarman jabatan BA Sat Narkoba Polres Rohil.

9. BRIPTU Berly Nopi Silalahi jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.

10. BRIPDA Suardi jabatan BA Sat Sabhara Polres Kep. Meranti.

11. BRIPTU Fakhrur Rozi jabatan BA Sitipol Polres Kampar.

Adapun penyebab 11 personil tersebut di berhentikan secara tidak hormat yakni dikarenakan ada yang meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut,dan adapula yang terjerat kasus Penyalahgunaan Narkotika berupa Shabu-shabu,serta Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, Pemberhentian terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2017.
.[12 1 0]

  • Bagikan