Nenek 70 Tahun di Nias Selatan Sumut Dibunuh Cucu dan Ponakan

  • Bagikan
Foto: Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti bersama para tersangka (dok. Istimewa)

RIAUDETIL.COM – Nenek berusia 70 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), dibunuh usai memergoki 3 pria yang hendak mencuri perhiasan miliknya. Dua di antara 3 pelaku merupakan cucu korban.

“Alasan para tersangka melakukannya adalah ingin melakukan pencurian terhadap perhiasan milik korban. Namun, karena aksinya tersebut telah ketahuan oleh korban, maka tersangka pun melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti saat konferensi pers di Mapolres Nias Selatan, Senin (8/6/2020).

Nakti mengatakan ketiga tersangka adalah Riman (38), CAP (33), dan Aldi (20) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dia menyebut aksi pencurian kepada korban ini sudah direncanakan oleh para tersangka.

“Satu orang tersangka adalah keponakan korban, dan dua lainnya adalah cucu korban. Aksi mereka ini sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya,” tuturnya.

Nakti menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/5) pagi. Para tersangka melakukan pencurian dengan merusak dinding bagian belakang rumah korban.

“Tersangka masuk ke rumah tersebut dari belakang. Korban kemudian terbangun karena mendengar langkah kaki. Saat korban menghidupkan lampu, mulutnya langsung disekap oleh Riman hingga terjatuh. Kemudian kepalanya dibenturkan ke lantai. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban,” ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan para tersangka. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti emas milik korban.

“Pada Minggu (3/6), dilakukan penangkapan terhadap CAP. Dia mengakui melakukan aksinya bersama Riman dan Aldi. Dari mereka ditemukan emas milik korban,” jelasnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 55 dari KUHP dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup.***(detik.com)

  • Bagikan