Ahmad Sahroni Klaim Tak Tahu soal Kasus Bakamla: Penyidik KPK Sampai Bingung

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla. Dia bahkan sampai mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.

“Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu,” kata Sahroni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Dalam jadwal pemeriksaan di KPK memang identitas Sahroni disebutkan sebagai swasta, bukan anggota Dewan. Namun Sahroni memastikan bisnisnya di masa lalu tak berkaitan dengan Bakamla.

“Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali guanggak tahu,” ujar Sahroni.

“Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanyaurusan Bakamla guanggak tahu sama sekali,” imbuh Sahroni.

Sahroni mengaku ditanya pula mengenai kerja sama dengan para tersangka dalam perkara itu. Namun Sahroni kembali menyebut tidak tahu.

“Hubungan-hubungan aja, terkait Bakamla sama sekali nggak ada. Jadi bingung dia juga nanyakarena guanggak terkait Bakamla,” sebut Sahroni.

Pemeriksaan terhadap Sahroni berkaitan dengan PT Merial Esa (ME), yang merupakan korporasi yang dijerat KPK sebagai tersangka. PT ME diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

PT ME diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Suap kepada Fayakhun itu, disebut KPK, diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan China dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satellite monitoringBakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016.***(detik.com)

  • Bagikan