Cerita Pria Ngamuk Banting Motor Gegara Ditilang: Dulu di Tangsel, Kini di Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Ada ada saja ulah pemotor ini. Tidak terimaditilang, pria-pria ini marah dan mengamuk membanting-banting motornya yang hendak disita polisi. Weleh-weleh!

Terbaru, Heru Purnomo (42) terjaring razia yang digelar Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Desa Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Jumat 21 Februari 2020. Heru kena semprit Polantas karena tak mengenakan helm saat berkendara.

Bukannya menyadari pelanggarannya, Heru malah marah dan mengamuk membanting motornya.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Tangerang Selatan. Adi Saputra (20) mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya.

Berikut dua aksi pria ngamuk banting motor gegara ditilang:

 

Riau

Heru Purnomo (42) tak terima ditilang personel Polisi Lalu Lintas (Polantas). Heru mengamuk saat motornya akan disita pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi saat Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah melakukan patroli rutin di Desa Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Jumat (21/2/2020). Heru diberhentikan Polantas karena tak mengenakan helm saat berkendara.

Pemotor membanting motor dan mendorong Polantas karena tak terima ditilang. (Screenshot video viral)Foto: Pemotor banting motor dan dorong polantas karena tak terima ditilang (Screenshot video viral)

“Petugas langsung memberhentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya. Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta, sehingga petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang,” kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra Syahrial.

Dari video viral yang beredar, tampak Heru sempat membanting sepeda motornya. Heru yang marah-marah karena tak terima ditilang sempat mendorong seorang Polantas.

“Setelah dilakukan penilangan dan petugas akan membawa barang bukti sepeda motor ke Mako Polres, pengendara tersebut tidak mau menyerahkan kunci kendaraannya karena tidak terima ditilang sambil berteriak-teriak dan marah-marah kepada petugas sampai membanting sepeda motor,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut kontan saja menarik perhatian warga. Polantas yang bertugas lalu melapor kepada petugas lainnya hingga akhirnya sepeda motor bisa dibawa ke Mako Polres Inhu setelah dilakukan pendekatan persuasif. Selang 30 menit, Heru mendatangi Mapolres Inhu dan bertemu dengan Kasat Lantas dan Kanit Regident Satlantas Polres Inhu. Dia menyampaikan permintaan maaf setelah menyadari kesalahannya. “Setelah itu pengendara meminta maaf kepada Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria, dan pelanggar membuat video permintaan maaf kepada institusi Polri, khususnya Satlantas Polres Inhu,” ujar AKP Oka.

Tangerang Selatan

Adi Saputra
(20) mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 Februari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan BSD, Serpong, Tangsel. Saat itu anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky menghentikan motor Honda Scoopy yang ditumpangi pelanggar.

Adi membanting motornya saat ditilang polisi. (Foto: dok. Istimewa)Adi membanting motornya saat ditilang polisi. (Foto: dok. Istimewa) Foto: Capture dari video Adi Saputra membanting motor karena tidak terima ditilang/Dok Istimewa

Adi Saputra mengamuk banting-banting motor saat ditilang. “Anggota berusaha memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD,” jelas Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).

Melihat hal itu, Oky lalu menilangnya. Namun Adi tidak terima dan memarahi Oky. Dia juga membanting-banting motornya. Kejadian ini sempat direkam video warga dan menjadi viral. Dalam rekaman video, pria itu membanting-banting motornya karena kesal.

Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motornya.

“Sudah, Yang (Sayang)… udah…,” kata wanita itu.

Adi tetap membanting-banting motornya. Meski demikian, polisi tentu saja tetap menilang Adi.

Polisi mengungkap alasan Adi Saputra bersikap agresif dan membanting-banting motor saat ditilang di kawasan BSD, Serpong, Tangsel. Adi rupanya merasa sedih karena sudah mengumpulkan uang dengan susah payah untuk membeli motor.

Adi Saputra menjadi tersangka dan meminta maaf.Adi Saputra menjadi tersangka dan meminta maaf. Foto: M Guruh Nuary/detikcom

“Kenapa yang bersangkutan begitu agresif dan over-reaktif menanggapi tindakan tegas dari petugas yang akan melaksanakan penilangan? Keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan selama ini untuk membeli sepeda motor, yang bersangkutan mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama sehingga ada perasaan marah ada perasaan mungkin dia sedih motor yang selama ini dia peroleh dengan susah payah harus dilakukan penilangan oleh polisi sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Ferdy mengatakan Adi sehari-hari bekerja sebagai tukang penjual kopi. Menurut Ferdy, Adi membeli motor tersebut lewat Facebook. “Tersangka sudah jelas Adi Saputra pekerjaannya penjual kopi atau warung kopi di Pasar Modern BSD,” ujar Ferdy.

Ferdi menjelaskan Adi membeli motor bodong itu seharga Rp 3 juta. Namun dia membeli kendaraan itu tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Setelah aksi banting motor karena tidak terima ditilang polisi itu, Adi kemudian ditangkap. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama atas pelanggaran lalu lintas dan kedua atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi adalah tidak melengkapi alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Adi juga melawan arus saat berkendara hingga melawan petugas saat hendak ditilang. Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal. “Perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar,” ujar Ferdy.

Lumajang

Cerita Pria Ngamuk Banting Motor Gegara Ditilang: Dulu di Tangsel, Kini di RiauPria di Lumajang juga banting motor saat ditilang polisi. Foto: Nur Hadi Wicaksono

Meski tak separah Adi Saputra, dua pria di Lumajang ini nyaris mengulang apa yang dilakukan Adi.

Kedua pria tersebut adalah Paidi (45) dan rekannya Sagi (33). Keduanya merupakan warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro. Mereka berusaha lepas dari tilangan polisi saat melintas di Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, Jumat (15/2/2019).

“Saya salah apa pak, saya kan gak naik motor tapi motor ini saya dorong kok saya mau ditilang, pelanggaran saya ini dari apa, saya gak mau,” Ujar Paidi.

Kejadian tersebut berawal ketika petugas Sat Lantas Polres Lumajang melakukan razia di Jalan Panjaitan. Melihat ada razia, Paidi dan Sagi yang berboncengan tanpa menggunakan helm turun dari motor mereka. Keduanya memilih menuntun kendaraan tersebut saat melewati polisi. Tujuannya agar tak kena razia.

Namun polisi tetap menghentikan keduanya. Ketika ditanya, ternyata keduanya tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Selain itu kondisi sepeda yang mereka tuntun juga tidak standar.

Meski begitu, Paidi justru marah-marah lantaran merasa dirinya tidak bersalah karena motor tersebut tidak mereka tunggangi. Ia pun merobohkan motornya di depan petugas dan mengancam membakarnya.

Kejadian tersebut berawal ketika petugas Sat Lantas Polres Lumajang melakukan razia di Jalan Panjaitan. Melihat ada razia, Paidi dan Sagi yang berboncengan tanpa menggunakan helm turun dari motor mereka. Keduanya memilih menuntun kendaraan tersebut saat melewati polisi. Tujuannya agar tak kena razia.

Namun polisi tetap menghentikan keduanya. Ketika ditanya, ternyata keduanya tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Selain itu kondisi sepeda yang mereka tuntun juga tidak standar. Meski begitu,Paidi justru marah-marah lantaran merasa dirinya tidak bersalah karena motor tersebut tidak mereka tunggangi. Ia pun merobohkan motornya di depan petugas dan mengancam membakarnya.***(detik.com)[gap]

  • Bagikan