Curhat ABG Cafe Khayangan ke KPAI: HP Dirampas-Tak Digaji

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – ABG Cafe Khayangan menceritakan intimidasi yang mereka terima selama dieksploitasi sebagai pekerja seks. Pihak kafe merampas HP mereka dan tak memberi mereka gaji.

“Paling lama yang di bawah umur itu sudah tujuh bulan bekerja. Ada yang baru seminggu tapi sudah harus melayani belasan laki-laki, artinya mereka (Cafe Khayangan) punya standar kerja tinggi, dan anak-anak ini kaget semua. Kondisinya alat komunikasi dirampas, lalu dia juga kaget yang sudah 2, 3 bulan tidak digaji per bulan,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati kepada detikcom, Sabtu (25/1/2020) malam.

Maryati menceritakan, dia telah bertemu dan berdialog dengan para korban. Tak hanya soal HP dirampas dan tak digaji, korban juga menuturkan tak bisa kabur dari Cafe Khayangan karena penjagaan di sana ketat.

“Mereka bilang ada istilahnya penjagaan ketat. Mereka cerita ‘Ibu, bagaimana saya mau kabur, saya diikuti, setiap pintu nyaris tidak bisa dilewati,” ujar Maryati.

Masih berdasarkan pengakuan para korban, lanjut Maryati, pihak Cafe Khayangan menerapkan aturan setiap kebutuhan sehari-hari para pekerja seksnya dipenuhi, namun dicatat sebagai utang. Dia menilai kejahatan yang dilakukan pihak kafe terencana matang.

“Kebutuhan sehari-hari si korban diberikan, tapi dicatat sebagai utang, diposisikan tidak berdaya. Saya sebut ini perbudakan modern karena kalau si korban diberi kuasa atas dirinya, sekalipun dia dilacurkan, dia akan mampu memilih juga istilahnya, mampu mengambil keputusan sendiri. Berdasarkan temuan dan pengalaman anak-anak, ini terlihat kejahatan mereka berencana,” jelas Maryati.

Praktik prostitusi di ‘Cafe Khayangan’ di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkar. Sepuluh anak baru gede (ABG) dijajakan untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan Cafe Khayangan merupakan pecahan dari Kalijodo. Saat Kalijodo dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual PSK-PSK di bawah umur.

Kedok kafe pindahan Kalijodo ini dibongkar oleh Tim Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap. Para pelaku menjaring korban melalui media sosial dengan diiming-imingi gaji besar.

Para tersangka tega mempekerjakan anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun. Para korban juga dipaksa melayani 10 tamu pria dalam semalam dan korban pun kini terjangkit penyakit. Kafe remang-remang ini bahkan disebut beromzet Rp 2 miliar per bulan.***(detik.com)

  • Bagikan