Datangi 7 Mal dan Pusat Perbelanjaan, Kapolrestabes Surabaya : Aksi FPI Bukan Sweeping

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016).

M Iqbal menegaskan aksi yang dilakukan FPI) bukanlah sweeping.
Massa FPI menggelar pawai ta’aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

“Aksi yang dilakukan teman-teman FPI bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016,” sebut Iqbal, Minggu (18/12/201).
Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi ini.

Puluhan anggota FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan.
Sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang.
“Mereka tidak boleh masuk, karena mal atau pusat belanja itu area publik. Kalau memaksa akan dilakukan tindakan tegas,” ucap Iqbal.

Sedikitnya ada tujuh lokasi yang didatangi FPI. Seperti Pasar Atum, Tong Market Jl Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza dan Ciputra World Jl Majen Sungkono.***(red)

  • Bagikan