HMI Sumut Dukung Pendirian Universitas Kristen Negeri Tapanuli Raya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Penolakan sejumlah kelompok masyarakat tentang rencana pendirian Universitas Kristen Negeri Tapanuli Raya di Tapanuli Utara (Taput) dipertanyakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara. HMI menilai, pendirian universitas itu justru akan memiliki banyak keuntungan. Apalagi, kampus itu bisa dimasuki mahasiswa dari semua kalangan. Bukan hanya yang beragama Kristen, yang beragama Islam dan agama-agama lainnya bisa kuliah di sana

“Calon-calon mahasiswa yang dari daerah Taput dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Medan untuk kuliah. Bisa di kampungnya sendiri, kan lebih bagus. Pendidikan di Sumut ini jadi lebih merata,” kata Ketua Badan Koordinasi HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (14/2/2020).

Ketika ditanya soal kemungkinan hadirnya wacana Provinsi Tapanuli karena universitas yang akan didirikan, Hasbi menilai hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, pendirian provinsi baru bukan menjadi suatu masalah yang harus dibesar-besarkan.

“Saya heran kalau ada yang bilang pendirian universitas ini berpotensi memunculkan Provinsi Tapanuli. Herannya saya masalahnya di mana? Pendirian provinsi di Indonesia ini kan sah saja. Kalau itu untuk kebaikan, lalu masalahnya di mana?” jelas Hasbi.

Hasbi berharap masyarakat Tapanuli ikut mendukung pendirian universitas itu. Ia meyakini pendirian universitas juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Taput.

“Masyarakat di Taput dan sekitarnya harus mendukung pendirian universitas ini. Kalau jadi berdiri, masyarakat juga diuntungkan secara ekonomi. Mahasiswa yang kuliah di situ kan jadi bukan hanya asal Taput atau Sumut saja, bisa dari seluruh Indonesia. Masyarakat bisa membuka berbagai jenis usaha di sana dengan ramainya mahasiswa,” tandasnya.

Seperti yang ramai diberitakan, penolakan usulan pendirian Universitas Negeri Kristen Tapanuli Raya itu, menjadi perbincangan di masyarakat dalam beberapa hari ini. Salah satu alasan yang menolak, karena rencana itu dianggap bagian dari upaya membentuk Provinsi Tapanuli.***(Mbd)

  • Bagikan