Pengusaha yang Tewas Tertembak karena Serang Bea Cukai Adalah Haji Permata

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,BATAM -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. Seorang pengusaha tewas dalam kejadian tersebut, yang berujung keluarga melaporkan tuduhan pembunuhan ke polisi.

Polisi mengatakan pengusaha yang tewas dalam kejadian itu bernama Haji Jumhan bin Selo. Pengusaha tersebut dikenal masyarakat Kepri dengan sebutan Haji Permata.

“Iya nama aslinya H Jumhan bin Selo, dikenal dengan H Permata,” kata kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Untuk diketahui, keluarga Haji Permata melaporkan Bea-Cukai ke Polda Riau. Isi laporannya adalah dugaan pembunuhan terhadap Haji Permata.

Polisi mengatakan pengusaha yang tewas dalam kejadian itu bernama Haji Jumhan bin Selo. Pengusaha tersebut dikenal masyarakat Kepri dengan sebutan Haji Permata.

“Iya nama aslinya H Jumhan bin Selo, dikenal dengan H Permata,” kata kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Untuk diketahui, keluarga Haji Permata melaporkan Bea-Cukai ke Polda Riau. Isi laporannya adalah dugaan pembunuhan terhadap Haji Permata.

“Dari surat tanda terima laporan, itu melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi detikcom pagi tadi.

Harry menjelaskan pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada Jumat (15/1). Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengautopsi jenazah pengusaha tersebut.

“Tadi malam, pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi,” jelas Harry.

Bea-Cukai Angkat Bicara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) buka suara menanggapi kabar penembakan pengusaha di Kepri oleh pihaknya. Bea-Cukai Kepri mengatakan kasus ini berawal dari patroli soal penyelundupan rokok ilegal.

Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan memberikan dokumen keterangan tertulis Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat soal kronologi penembakan. Disebutkan adanya aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1). Satgas patroli laut Bea-Cukai melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen.

Disebutkan soal upaya petugas Bea-Cukai menghentikan laju empat unit high speed craft (HSC) atau speedboat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan banyak orang yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau. Upaya penghentian dilakukan, menurut Bea-Cukai, karena kecurigaan petugasnya terhadap pergerakan empat speedboat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen.

Menurut Bea-Cukai, petugas sudah membuntuti sejak perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena penyelundup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, petugas tidak berhasil menghalau.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea-Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC (kapal high speed craft) yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, dari arah Kuala Lajau. Setelah yakin, petugas memerintahkan HSC tersebut berhenti tapi tidak dipatuhi dan bahkan berusaha menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat dalam dokumen keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Syarif mengatakan 4 speedboat itu melakukan perlawanan sehingga petugas Bea-Cukai memberikan peringatan melalui sirene dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun tak diindahkan. Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 lalu mengejar speedboat yang masuk ke arah Sungai Belah.

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meskipun demikian, kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” jelas Syarif.

Syarif melanjutkan, didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal setelah dilakukan pemeriksaan. Dia menyebut upaya para penyelundup melawan petugas Bea-Cukai berlanjut, yakni sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal speedboat lainnya yang sempat kabur kembali ke arah speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai.

 

“Jadi jelas ada niatan merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea-Cukai,” sebut Syarif.

Masih kata Syarif, kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua speedboat yang mendekati speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai. Selanjutnya, sambung Syarif, datang belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat speedboat penyelundup. Mereka disebut melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Syarif menyampaikan saat itu petugas Bea-Cukai sudah melepaskan tembakan peringatan beberapa kali, namun belasan orang yang baru datang menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya naik ke speedboat yang sedang diperiksa Bea-Cukai.

Syarif mengatakan, dalam speedboat yang sedang diperiksa, hanya ada empat petugas Bea-Cukai. Tak lama, kawanan penyelundup menyandarkan kapal pancung mereka ke speedboat tersebut dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta mercon.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai,” ungkap Syarif.

Syarif mengaku para penyelundup sempat menjauhi kapal speedboat-nya yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah rekan mereka ditembak. Namun mereka kembali mengejar dan menyandarkan kapal pancungnya.

Terakhir, kapal para penyelundup baru berhenti mengejar kapal yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah petugas melepaskan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan datang bantuan dua kapal patroli Bea-Cukai lainnya.

Dari pengungkapan ini, petugas Bea-Cukai menyita 7,2 juta batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut, menurut Syarif, akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.

Selain rokok ilegal, Syarif menuturkan, petugas Bea-Cukai menemukan karung berisi batu dan kayu yang diduga sengaja disiapkan untuk melawan petugas manakala mafia penyelundup rokok ini tertangkap.***(detik.com)

  • Bagikan