Viral Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Berjilbab, Ini Respons Putri Gus Dur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM -Dewan Pembina The Wahid Institute, Alissa Wahid, angkat bicara soal viralnya kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang dipaksa memakai jilbab. Alissa pun mengatakan hak pendidikan tidak bisa dibatasi oleh pakaian semata.

“Pihak sekolah, institusi pendidikan milik negara tidak boleh membuat aturan ini karena hak untuk mendapatkan pendidikan itu tidak dibatasi oleh pakaian,” kata Alissa saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Alissa, peristiwa di Padang ini disebabkan oleh dua faktor utama. Dia menyebut hal tersebut didorong adanya perasaan ekslusivisme dalam beragama.

Puteri dari Gus Dur ini menerangkan, pemikiran tersebut mendorong adanya persepsi merasa paling benar dalam memandang cara beragama.

“Itu penandanya adalah klaim tafsir kebenaran. Jadi hanya ada satu cara beragama, jadi ini kelompok yang ini menganggap beragama itu, berpakaian untuk muslim hanya satu,” terang Alissa.

Selain itu, faktor sebagai kelompok mayoritas pun acap kali menjadi pendorong terjadinya kasus serupa. “Misalnya warga sekolah ini mayoritasnya adalah muslim, jadi yang nonmuslim harus ikut aturan yang muslim,” imbuhnya.

Untuk itu, Alissa pun mendesak Kemendikbud membuat adanya aturan yang tegas terkait persoalan tersebut. Dia pun meminta Kemendikbud untuk segera mengeluarkan surat edaran menyikapi persoalan yang terjadi di Padang tersebut.

“Paling cepat surat edaran atau surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan dengan jelas bahwa institusi pendidikan negara tidak boleh begini-begini, itu penting banget. Kalau keputusan menteri pendidikan harus lebih lengkap tapi kalau surat edaran terkait aturan berpakaian itu menurut saya bisa spesifik hanya soal pakaian aja,” papar Alissa.

Alissa pun menambahkan, dia pun berharap tenaga pendidikan mampu berpikir objektif dan menghilangkan ego kelompok dalam mengemban tugas sebagai tenaga pendidik.

“Karena yang lebih penting menyadarkan semua tenaga pendidikan yang milik negara bahwa mereka ini adalah wakil negara dalam konteks penyelenggaraan pendidikan. Karena itu sebagai wakil negara mereka harus pakai kacamata negara, nggak boleh bikin aturan sendiri,” ujar Allisa.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan percakapan antara seseorang bernama Elianu Hia dengan pihak SMKN 2 Padang. Ia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.

Jeni tercatat sebagai siswi kelas IX jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP). Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan anaknya nonmuslim sehingga cukup terganggu oleh keharusan mengenakan jilbab.

Ketika dimintai konfirmasi, pihak SMKN 2 Padang membantah informasi yang menyebut pihaknya mewajibkan siswa nonmuslim mengenakan jilbab.

“Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial,” kata Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi.***(detik.com)

  • Bagikan