Antisipasi COVID19 Petugas Diskes Semprot Disinfektan ke Kantor Disdukcapil Rohul

  • Bagikan
Petugas Diskes Rohul setrilisasikan seluruh ruangan pelayanan di kantor Disdukcapil Rohul dengan cairan pencegah wabah Virus Corona.
Mulai Senin Pelayanan Dibuka Pukul 08.00 Hingga 12.00 WIB

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Dinas Kesehatan (Diskes) Rokan Hulu (Rohul), turunkan petugas kesehatan dan lakukan penyemprotan cairan disinfektan ke bagian pelayanan juga seluruh ruangan di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Capil (Disdukcapil) Rohul, Kamis (19/3/2020) siang.

Diskes Rohul turunkan 3 petugas kesehatan, 1 orang diantaranya sambil menyandang alat semprotan dan mengenakan pakaian pengaman, secara bergantian ke seluruh ruangan semprotkan cairan disinfektan untuk mengantsipasi penyebaran virus Corona atau COVID 19.

Kepala Disdukcapil Rohul,H.Syaiful Bahri.S.Sos.M.Simengakui, petugas Diskes yang diutus menyemprotkan cairan disinfektan setelah adanya surat permintaan bantuan Disdukcapil ke Diskes Rohul upaya menseterilkan kantor Disdukcapil dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Ini menyikapi surat edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI, untuk menjaga jarak dalam berikan pelayanan, batasi jam kerja, dan batasi kerumunan keramaian seperti selama ini dan banyak poin lainnya. Tapi intinya, sikapi hal itu maka kita minta bantuan Diskes sehingga kantor kita bisa seteril,” kata Syaiful Bahri.

Syaiful Bahri menambahkan, selain itu Disdukcapil Rohul juga mulai 23 Maret 2020 esok, memberlakukan pembatasan pelayanan. Biasanya mulai pagi hingga sore hari, nantinya pelayanan hanya setengah hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap hari kerjanya.

“Selain itu, agar masyarakat mengetahui pembatasan waktu pelayanan yang akan mengurus data administrasi kependudukan (adminduk) ke kantor Disdukcapil, kita buat surat pengumuman untuk diketahui Kades/ lurah tentang batas jam pelayanan Adminduk lewat DPMPD. Juga bagi seluruh camat suratnya kita sampaikan ke Kabag Tata Pemerintahan (Tapem),” sebut Syaiful menambahkan.

Karena pihak Disdukcapil beri pelayanan kenmasyarakat berhadapan langsung degan masyarakat, ada beberapa item agar Corona tidak menyebar masyarakat yang akan urus adminduk mencuci tangan bersih, gunakan masker, dan nantinya petugas Disdukcapil akan memberlakukan pemeriksaan suhu badan masyarakat, dan berapa hal penting lainnya seperti payanan di fasilitas umum lainnya.

“Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai 15
April 2020, sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau  Nomor: Kpts.596/III/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona di Provinsi Riau Tahun 2020,” ungkap Syaiful Bahri.

Kadiskes Rohul dr.Bambang Triyono yang dikonfirmasi,membenarkan menurunkan petugas kesehatan untuk menyemprotkan cairan pembasmi virus Corona ke seluruh tempat pelayanan dan kantor Disdukcapil Rohul.

“Itu sesuai surat permintaan Kepala Disdukcapil ke kita, meminta bantuan petugas dan lakukan semprot cairan disinfektan baik ruangan pelayanan, juga seluruh ruangan lainnya. Sesuai arahan Gubernur Riau maupun Bupati Rohul H.Sukiman, kita siap melakukan seterilisasi faisilitas umum upaya pencegahan wabah Corona,” ucap Bambang.(Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan