Malam Ini, KPU Pelalawan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Alokasi Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Kamis (2/5/2024) malam menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Alokasi Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024 dimulai pukul 20.00 wih hingga selesai bertempat di aula Kantor Bappeda.
Demikian disampaikan Bapri Naldi Ketua KPU Pelalawan kepada riaudetil.com.Menurutnya, pihak KPU mengundang seluruh partai politik,Bawaslu,Forkopimda dan stakeholder.
” Penetapan alokasi kursi dan calon anggota DPRD Propinsi,Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 merupakan tindak lanjut dari KPU RI nomor 663 tahun 2024,” ujarnya.
Ditambahkan Bapri Naldi, KPU telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 April lalu terkait register perselisihan hasil Pemilu 2024.
” Bagi Propinsi,Kabupaten/Kota yang tidak masuk register,sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 wajib melaksanakan penetapan 3 hari setelah menerima surat tersebut. Dan 3 hari itu trpat pada hari ini Kamis 2 Mei 2024,” ucapnya.
Setelah penetapan, sambung Bapri Naldi,akan menyampaikan hasil penetapan kepada calon terpilih dilanjutkan dengan memenuhi persayaratan berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) yang akan disampaikan ke Dewan dan Pemerintah Daerah.
” Kita KPU hanya sebatas itu saja, selanjutnya untuk pelantikan dari Dewan dan Pemerintah Daerah,” (ZoelGomes)
  • Bagikan