BPJamsostek Salurkan Santunan JKM ke Ahli Waris 2 Pegawai Rohul, Sekda Beri Apresiasi

  • Bagikan
Sekda Rohul Abdul Haris mewakili Bupati Sukiman, serahkan santunan JKM dari BP Jamsostek ke dua ahli waris pegawai Pemkab Rohul yang meninggal dunia, disaksikan pihak Jamsostek, Boby, Masri Asdep, Kepala Kantor BPJamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) salurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kedua pegawai Pemkab  Rokan Hulu (Rohul), Rabu, (10/6/2020).

Penyaluran JKM digelar di ruangan kerja Sekda Rohul, dengan  tetap melaksanakan protokol krsehatan COVID 19, yang disambut Sekda Abdul Haris mewakili Bupati Sukiman.

Dua pegawai Pemkab Rohul yang dapatkan santunan JKM, yakni anggota KORPRI sudah ASN atasnama T.Yunan Husen bekerja di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,serta Fikri Rizki honorer di Badan Pendapatan Daerah Rohul, meninggal dunia karena sakitm Keduanya dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.

Santunan JKM kedua almarhum simbolis diserahkan Pepen S.Almas Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau-Kepri didampingi Boby Foriawan Asdep Kepesertaan, Masri Asdep MMR, Kepala Kantor BP Jamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis.

Juga hadir Zulheri, Sekertaris Badan Pendapatan (Bapenda), Abdul Rahman, Kasubag Kepegawaian Bapenda,
Mashuri Lubis, SP Kapala Bidang, mewakili Mubrisal Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura juga dari ahli waris kedua almarhum.

Besaran santunan JKM diserahkan BPJamsostek ke kedua ahli waris melalui rekening bank masing masing Rp42 juta , sesuai dengan perubahan peningkatan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019.

Dikataka Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Kepri Pepen S.Almas, santunan JKM diserahkan ke kedua ahli waris, ssbagai bukti program pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja di Indonesia.

“BPJamsostek terus berikan pelayanan terbaik dan mempermudah pelayanan ke peserta, sehingga peserta pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja. Selain JKM, JKK, Pensiun, pada program BPJamsostek juga bila peserta sakit juga ditanggung biaya. Bila peserta jadi korban dan alami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya (unlimited),” ujarnya.

Tambah Pepen, dirinya berterimakasih ke Pemkab Rohul yang mendukung Program BPJamsostek dalam memberikan perlindungan ke masyarakat pekerja di Negeri Seribu Suluk.

Sekda Rohul Abdul Haris, beri apresiasi, juga berterimakasih ke BPJamsostek yang sudah membuktikan dengan menyalurkan perlindungan dan santunan ke tenaga kerja melalui ahli waris dua almarhum pegawai Pemkab Rohul.

“Berharap santunan dari BPJamsostek bermanfaat, dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi COVID19 saat ini.
Kami mewakili Pemkab Rohul juga berdukacita dengan meninggalnya dua almarhum pegawai kita,” kata Sekda Abdul Haris.

Sekdakab berharap, keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran.Sebutnya lagi, juga berterimakasih atas pengabdian dan jasa kedua almarhum yang selama ini memajukan Pemkab Rohul melalui tugas dan kerja mereka.

Sekda juga menghimbau, setiap pekerja dan berbagai perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa yang belum mendaftarkan pekerjanya atau yang menjadi peserta, hendaknya mendaftar ke BPJamsostek Khususnya di lingkungan Pemkab Rohul agar hak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

“Karena manfaat program BPJamsostek, salah satunya seperti santunan yang baru diserahkan ini. Bila terjadi musibah, negara hadir beri santunan, namun kita juga tidak meminta ada musibah itu.Kalau sudah jadi peserta BPJamsostek, tentu masyarakat pekerja terlindungi haknya selama bekerja, maka silahkan daftarkan diri untuk jadi peserta BPJamsostek,”imbaunya.

Sekda Rohul juga dorong BPJamsostek, agar terus perluas jangkauan, diberbagai bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Desa, di berbagai Perusahaan.

“Pemkab Rohul tetap berikan dukungan sepenuhnya,” ucap Abdul Haris.

Kepala BPJamsotek Rohul Ridwan Lubis mengatakan, walaupun saat ini masih di tengah COVID-19, New Normal, BPjamsostek tetap menerima pengajuan kllaim melalui online Januari hingga Mei 2020. BP Jamsostek Rohul hingga kini sudah bayarkan 819 Kasus dengan Klaim Rp.7.854.728.406 miliar.

“BPJamsostek tetap melayani sepenuh hati demi keselamatan dan terlindunginya masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Rohyk,” ucapnya. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan