Bupati Gencar Sosialisasikan Persiapan Penerapan New Normal

  • Bagikan
Bupati Gencar Sosialisasikan Persiapan Penerapan New Normal

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini gencar sosialisasika penerapan tatanan kehidupan baru New Normal menuju masyarakat produktif dan aman terinfeksi dari COVID-19.

Kabupaten Rohul kini masih kawasan zona hijau penyebaran COVID-19, melalui Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 bersiap terapkan kebijakan New Normal menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 kabupaten, Kecamatan, desa dan Kelurahan di Rohul kini gencar mensosialisasikan penerapan tatanan New Normal.

Bupati berharap, masyarakat tetap disiplin dan mematuhi imbauan pemerintah sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 di Negeri Seribu Suluk.

“Skenario New Normal dijalankan dengan hidup seperti sediakala, namun tetap menjalankan Protokoler kesehatan COVID-19 di pusat keramaian seperti pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker bila luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak 1 hingga 2 meter,” ungkap Bupati Sukiman.

Sebut Bupati Sukiman lagi, penerapan tatanan New Normal bukan berarti masyarakat menjalani aktivitas seperti biasa, namun tetap dengan menerapkan Protokol krsehatan COVIF 19.

“Saya harapkan, masyarakat jangan sampai salah arti akan kebijakan New Normal. Inilah yang harus disosialisasikan Camat, Lurah dan Kades se Rohul agar masyarakat tetap terhindari dari penyebaran wabah COVID-19 dengan menjalankan aktifitas sehari-hari,’’ imbau Bupati Sukiman, Senin (8/6/2002), terkait sosialisasikan persiapan Kabupaten Rohul yang akan menerapkan New Normal menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

‘’Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 akan memantauan dan pengawasan setiap warga yang masuk ke Rohul terutama di 4 Posko daerah perbatasan provinsi tetangga dengan Kabupaten Rohul, termasuk Posko Simpang TB Kecamatan Tandun yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, Dumai akan ditempatkan petugas disana,’’ ucapnya.

Jelasnya lagi, kemudian di setiap pasar tradisional di Rohul wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Setiap masyarakat yang berkunjung ke pasar, diperiksa kesehatan, bila tidak menggunakan masker dilarang masuk ke dalam pasar. ‘

“Inilah yang sedang disosialisasikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Rohul, dalam persiapan
penerapan New Normal menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19,” ungkapnya.”***(Hsb).

  • Bagikan