Bupati Sukiman Serahkan TORA ke 76 Masyarakat Dayo dan Bono Tapung

  • Bagikan
Bupati Sukiman, kembali serahkan sertifikat TORA kepada 76 warga dua desa di Kecamatan Tandun.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman bersama Sekda H.Abdul Haris M.Si, serahkan sertifikat Tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke masyarakat Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Sabtu(4/7/2020).

Penyerahan sertifikat TORA,  dilaksanakan di Balai Desa Dayo, juga dihadiri para kepala OPD dan Kepala Desa Dayo Marjono.

H.Sukiman mengingatkan masyarakat, agar dapat menyimpan sertifikat tanah yang telah diterima dari Pemerintah Daerah Rohul melalui Badan Pertanahan Rohul.

Dari total 76 sertifikat TORA, untuk Desa Dayo dibagikan ke 43 warga penerima sedangkan di Desa Bono Tapung sebanyak 33 warga penerima sertifikat.

Bupati Sukiman juga menyampaikan, saat ini dirinya berkunjung ke desa-desa se Rohul, adalah sebagai Bupati Rohul bukan sebagai Calon Bupati. Karena jabatan Bupati Rohul akan berakhir tahun 2021 mendatang.

Lanjut Sukiman, tidak ada seorangpun yang bisa menghalanginya untuk melihat keadaan masyarakatnya di pelosok desa.

Terkait dengan waktu pencalonan Bupati Rohul, nantinya pada Pilkada Rohul 2020, H Sukiman mengakui dirinya sudah siap mengikuti tahapan Pilkada tersebut. Karena saat ini, Sukiman mengaku sudah didukung sejumlah Partai Politik. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan