Disdikpora Rohul Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Libur Pendidikan dan Belajar Metode Daring

  • Bagikan
Kadisdikpora Rohul Drs.H.Ibnu Ulya.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Pendidikan dn Pemuda Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul), keluarkan Surat Edaran terkait perpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih menggunakan metode Daring dan Luring.

Langkah itu diambil dikarenakan menghindari terjadinya Claster baru di kelompok pendidikan, karena selama liburan panjang banyak masyarakat berlibur di daerah zona merah Covid-19.

Informasi Kepala Disdikpora Rohul, Drs.H.Ibnu Ulya, M.Si, Senin (4/1/2021) sore menjelaskan, memang sudah direncanakan tahun ajaran baru akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan sudah berkoordinasi dengan kepala daerah, dan tindakan itu harus izin dari kepala daerah, namun pada kenyataannya sesuai rapat terahir bersama Gubernur Riau secara daring mengharapkan agar belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena baru melaksanakan libur panjang.

“Banyak orang tua maupun siswa yang melaksanakan liburan ke tempat wisata baik di dalam daerah maupun luar daerah, di khawatirkan adanya penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Sebab itu kita dari Disdikpora menyikapi hal tersebut dan 14 hari setelah ini baru akan kita pertimbangkan lagi untuk masuk pembelajaran secara tatap muka,” kata Ibnu Ulya.

Dalam penetapan tersebut, tidak bisa hanya ditentukan dengan surat keterangan dari Kesehatan, karena dalam aturan paling utama adalah izin kepala daerah, izin komite sekolah dan izin orang tua serta tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

“Inipun tidak dipaksakan, andai kata orang tua tidak mengizinkan maka dibolehkan mengikuti pembelajaran dengan daring,” jelas Ibnu Ulya.

Sementara waktu menjelang 14 hari kedepan, sistem pembelajaran hanya dilakukan dengan sistem daring maupun luring sampai batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari terjadinya penjangkitan covid-19 di lingkungan pendidikan, dan hal ini sangat perlu untuk diwaspadai.(Adv/ Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan