Posko Chek Poin Non Aktif, Pemkab Rohul Fokuskan Jaga di Perbatasan Provinsi

  • Bagikan
Asisten I Setda Rohul M.Zaki, pimpin rapat koordinasi terkait  posko pemantauan di perbatasan Tambusai Barat Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Dengan sudsh selesai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan “New Normal” di sejumlah Kabupaten Kota di Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menonaktifkan petugasnya di 3 posko chek poin di Kecamatan Tandun, Kabun dan Bonai Darusalam berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Bengkalis.

itu terungkap dari hasil  Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Setdakab Rohul M.Zaki, juga dihadiri Instansi terkait seperti Polres Rohul, Satpol-PP, Dishub, Diskes, dan OPD lain yang terlibat dalam penanganan COVID 19, Jumat (29/5/2020).

Asisten I M. Zaki mengatakan, pendirian 6 posko Chek Point di perbatasan, awalnya bertujuan mendukung  PSBB di Kota Pekanbaru, Kampar dan Bengkalis serta meminimalisir Penyebaran COVID 19.

Tetapi dengan selesainya pelaksanaan PSBB di daerah yang berbatasan langsung dengan Rohul tersebut serta akan masuknya tahapan New Normal, maka 3 posko tersebut kini dinon aktifkan.

Dengan dinon aktifkannya 3 posko chek poin, Pemkab Rohul tidak lagi menempatkan personelnya di 3 posko tersebut baik, Satpol PP, Petugas Medis, dan Dinas Perhubungan yang biasa melakukan Screening Pemeriksaan Kesehatan orang dari dan keluar Rohul.

“Sesuai Instruksi Gubernur Riau, maka personel pengawasan akan lebih kita fokuskan ke daerah Perbatasan Provinsi  Zona merah seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara,” terang Zaki.

Dari 6 Posko yang sudah didirikan,  3 posko chek point  tetap beroperasi karena berada di daerah perbatasan Provinsi.Tiga pos chek point tersebut masing-masing berada di Kecamatan Rokan IV Koto batas Pasaman, Kecamatan Tambusai Batas Padang Lawas dan Kecamatan Tambusai Utara batas Padang Lawas.

“Juga akan menambah 1 posko chek point lagi di Kecamatan Bangun Purba yang secara geografis,yang berbatasan dengan Sumatera Utara,” ucap Zaki.

Selain tidak lagi menempatkan Personel di perbatasan Rohul dengan Kabupaten/Kota di Riau yang melaksanakan PSBB, Dinas Kesehatan Rohul juga menyatakan tidak lagi mencatatkan warga berasal dari Kabupaten yang melaksanakan PSBB sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) jika masuk ke Rohul.”***(Hsb).

  • Bagikan