Terkait Eksistensi dan Sinergitas Kominfo Pusat dan Daeraha, Kadis Kominfo Rohul Vicon Rakornas Forkasi se-Indonesia

  • Bagikan
Kadiskominfo Rohul, Drs Yusmar M.Si dan jajarannya, ikuti ViconRapat Rakornas dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Rohul, Drs Yusmar M.Si dan jajarannya, Kamis (12/6/220) kemarin, ikuti Vidio Confrence (Vicon) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia,

Menyikapi hasil kegiatan yang digelar di Kantor Diskominfo Rohul, Pasir Pangaraian, Kadiskominfo Rohul Yusmar, Minggu (14/6/2020) berharap, tujan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) isebagai Pelaksanaan Persandian untuk pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah. Dalam menciptakan harmonisasi dalam melaksanakan Persandian untuk pengamanan informasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

“Itu salah satu poin penting yang kita dapatkan di Rakornas tersebut. Selain itu, juga ada poin lainnya diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kompetensi SDM program daerah yang memiliki kompetensi di bidang persandian dan keamanan siber dalam rangka melaksanakan urusan bidang persandian sesuai UU No.23 Tahun 2014,” ungkap Yusmar.

Rakornas tersebut digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI), yang digagas Forum Komunikasi (Forkasi) Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia dengan tajuk ”Peran Kominfo Menyatukan Negeri”, dipimpin Ketua Umum Forkasi Kadis Kominfo se-Indonesia Haris Suparto Tome, diikuti sejumlah Lembaga dan Kementerian diantaranya, Kementerian Kominfo, Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kadis Kominfo Daerah se- Indonesia.

Dalam Vicon, Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan, yang jadi Prioritas Nasional disektor Kominfo adalah memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

Rakornas melalui Vicon diakui Hari Nur Cahya Murni, yang menjadi streching poin, yakni memperkuat eksistensi Kominfo di bidang kehumasan, Statistik dan Persandian. Itu sesuai tema yang diusung dalam Rakornas yakni “Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statistik dan Persandian”.

Kemudian, disektor Kominfo juga perlu peningkatan kualitas Komunikasi Publik seperti penguatan tata kelola Informasi Komunikasi Publik di pusat dan daerah, Penyediaan konten dan akses Informasi Publik secara merata dan berkeadilan terutama di wilayah 3T,

“Dari yang kita dapatkan dalam vicon, yakni peningkatan kualitas SDM Bidang Kominfo, Penguatan Literasi Teknologi Informasi Publik masyarakat, Penguatan peran lembaga Pers dan Jurnalis serta Peningkatan kualitas lembaga penyiaran,” tambah Yusmar.

Selain itu, juga disampaikan saat Vicon Kemudian Prioritas Nasional di sektor Persandian, sedangkan untuk pembentukan Computer Security Incident Response Team Organisasai (CSIRT) dan Pelatihan keamanan Ciber

Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dengan nomenklatur ini, Dinas Statistik memiliki panduan pelaksanaan tugas pokok dan Fungsi

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik M. Ari Nugraha, M.Sc dalam Vicon mengakui, bahwa tujuan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data

Sehingga diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Selain itu, juga mendorong keterbukaan dan transparansi Data

“Hasil Rakornas itu nanti, diharapkan pemerintah pusat bisa tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data serta Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Yusmar.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring juga menjelaskan, pelaksanaan urusan pemerintahan membutuhkan dukungan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan