486 Napi Rutan Rengat Terima Remisi, 1 Diantaranya Langsung Bebas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/04/2023).

Sebanyak 486 narapidana di Rutan kelas IIB Rengat menerima remisi khusus pada Idul Fitri tahun ini. Remisi khusus tersebut dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan dengan baik.

Satu di antara narapidana yang mendapatkan remisi khusus bahkan langsung bebas pada hari ini.

“Penyerahan Remisi ini merupakan nikmat yang harus disyukuri, untuk itu tetap jaga ketertiban serta tingkatkan kedisiplinan dengan terus berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana” ucap Karutan Julius Barus.

Penyerahan remisi khusus Idul Fitri dilakukan oleh Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Julius Barus, kepada perwakilan narapidana muslim yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam suasana yang khidmat dan dihadiri oleh petugas Rutan serta seluruh warga binaan yang beragama muslim.

Seluruh warga binaan yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri tersebut terlihat senang dan berterima kasih kepada Kepala Rutan kelas IIB Rengat dan Menteri Hukum dan HAM atas pemberian remisi khusus tersebut.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan di Rutan kelas IIB Rengat. (man)

  • Bagikan