Bagong Meninggal Dunia Diduga Akibat Kecapean dan Sesak Napas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 23.00 WIB, di areal kebun yang terletak di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah ditemukan seorang laki-laki atas nama Amir alias Bagong (47) dalam kondisi telah meninggal dunia.

Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Nurhayati (50) istri korban datang ke Polsek Rengat Barat mengadukan bahwa suaminya yang bernama Amir, sejak hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah pergi dari rumah untuk memancing ikan.

Selanjutnya Kapolsek dan personil Polsek Rengat Barat, bersama-sama dengan KPBD dan masyarakat melakukan pencarian terhadap korban atas nama di daerah perkebunan yang terletak di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat yang bersebelahan dengan kebun milik PT. Teso Indah.

“Sekira pukul 15.00 WIB, berhasil ditemukan sepeda motor dan tas milik korban, berada ditepi jalan tepatnya ditepi sebuah kanal, namun korban belum ditemukan,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Rabu (21/6/2023).

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, pencarian kembali dilakukan personil Polsek Rengat Barat dipimpin Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial S.Pi, MH bersama-sama dengan KPBD Inhu dan masyarakat.

“Sekira pukul 23.00 WIB, korban berhasil ditemukan dan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan jarak sekitar 50 (lima puluh) meter diseberang kanal dari posisi sepeda motor ditemukan sebelumnya,” terangnya.

Selanjutnya terhadap jenazah dilakukan evakuasi ke RSUD Indrasari Rengat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (VER) terhadap tubuh jenazah yang dilakukan oleh dokter dikamar jenazah RSUD Indrasari Rengat, pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Dokter pemeriksa berkesimpulan bahwa pada tubuh jenazah atas nama Amir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambungnya.

Menurut keterangan istri korban, saat hendak pergi memancing korban sempat mengeluh kurang enak badan, istri korban menjelaskan bahwa korban memiliki kebiasaan, apabila tubuh korban kecapean, akan mengalami sesak untuk bernafas.

“Atas hal tersebut, pihak keluarga menolak tindakan autopsi terhadap jenazah, karena sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, dan Nurhayati selaku istri dan perwakilan keluarga, membuat pernyataan menolak autopsi dengan tanda tangan diatas materai 10.000,” tutup Misran. (man)

  • Bagikan