Berawal Dari Penemuan Mayat, Kasus Pembunuhan di Batang Cenaku Akhirnya Terbongkar

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kasus pembunuhan yang memakan 2 orang korban jiwa di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian resor (Polres) Inhu.

“Kasus ini diketahui berawal dari adanya penemuan mayat disalah satu lokasi perkebunan milik masyarakat di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dalam konferensi pers yang di gelar Rabu (17/5/2023) di Mapolres Inhu.

Dijelaskannya, Senin (27/3/2023) Sekira Pukul 17.00 WIB, Kepala Dusun (Kadus) Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku mendapatkan informasi dari saksi-saksi dan masyarakat bahwa telah ditemukan mayat yang terkubur dilokasi kebun sawit milik Adytia Napitupulu di Desa Anak Talang.

“Atas infomasi tersebut selanjutnya memberitahukan ke Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku,” ujarnya.

Selanjutnya Kepolsek Batang Cenaku beserta anggota dan juga ada Tim Dokter Lubuk Kandis dan Aparat Desa Anak Talang bersama masyarakat mendatangi TKP.

“”Setelah sampai di TKP, Tim Dokter dibantu masyarakat mengevaluasi korban, ternyata di dalam lubang tersebut ada 1 (Satu) Orang (Mr. X) sudah meninggal dunia,” terangnya.

Kondisi pisik serta bagian tubuh sudah tidak utuh lagi, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Selanjutnya, setelah di lakukan kegiatan otopsi dan hasil tes dan di rumah sakit indra sari rengat di dapati bahwa mayat tersebut adalah Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20),” terang Kapolres.

Korban diketahui tinggal di pondok tidak jauh dari korban di kubur selanjutnya di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna di lakukan proses hukum.

“Kemudian setelah di lakukan penyelidikan pada tanggal 02 mei 2023 tim opsnal poles inhu mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban sedang berada di Desa Tapian Nauli Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara (Sumut),” ungkapnya.

Selanjutnya tim opsnal menuju ke tempat pelaku yang berada di tapian nauli tersebut kemudian pada hari kamis tanggal 1 Mei 2023 sekira pukul 22.00 WIB tim langsung menuju ke rumah pelaku.

“Sesampainya di rumah tersebut tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di ketahui bernama Makmur Lumban Gaol alias Marbun (38),” terangnya lagi.

Kemudian dilakukan wawancara atau introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Joen Sinaga serta membunuh Yohanes Vianney Rizal Sinaga dan menguburkan korban di dekat kebun sawit milik warga pada Jumat (24/3/2023 sekira pukul 17.00 WIB yang berada di areal kebun kelapa sawit Desa Anak Talang.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke poles inhu guna pengusutan lebih lanjut,” tegasnya.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan S.Ik, M.Si dan Ps. Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak kelurga Korban B Sinaga serta Ketua Marga Sinaga Kabupaten Inhu Hasalon Sinaga (Anggota DPRD Inhu) serta belasan wartawan. (man)

  • Bagikan