Dalam Rangka Tanggap Covid-19, DPMD Inhu Anggarkan BLT 13,5 Milyar Lebih

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab lnhu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada siaran pers gugus tugas percepatan penangan covid-19 melaporkan beberapa hal.

Dalam rangka penanganan COVID-19, seluruh desa sudah berupaya untuk menjadi pilar terdepan dalam penananganan dan penanggulangan dampak COVID-19, kata Plt Kepala DPMD lnhu Aris, Kamis (23/4/2020) kemarin.

Hal ini diimplemantasikan dengan berbagai kegiatan dan penganggarannya seperti 150 desa sudah menganggarkan kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19.

“Kegiatan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 13.531.932.500, dana tersebut dianggarkan dalam rangka mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga miskin, dengan syarat dan mekanisme pendata calon penerima BLT-DD adalah relawan desa yang menerima Surat Tugas oleh Kepala Desa,” paparnya.

Pendataan berbasis Rukun Tetangga (RT).
Jumlah pendata minimal 3 (tiga) orang dan/atau berjumlah ganjil dan calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, selain itu terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT.

“Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS,” ujarnya.

Selanjutnya, calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK), dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke Bupati/Walikota untuk mendapatkan pengesahan, hal mana pengesahan dapat pula didelegasikan kepada Camat,” terangnya.

Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, kegiatan-kegiatan dalam rangka tanggap COVID-19 sebesar Rp. 7.500.000.000,-.

“Dana tersebut dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan antara lain sosialisasi COVID-19 dan pencegahannya (baik baleho, banner dan media lainnya),
Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti pembuatan tempat cuci tangan, pemberian masker dan sebagainya,” papar Aris lagi.

Mengaktifkan keamanan lingkungan (ada beberapa desa membuat posko untuk pelaporan / data COVID-19), sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas social seperti penyemprotan disinfektan, kegiatan-kegiatan lain sesuai kewenangan desa untuk tanggap COVID-19.

“Desa juga wajib menganggarkan dana desanya minimal 1 kegiatan untuk Pekerjaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan sebanyak-banyaknya mengajak penduduk miskin, pengangguran atau penduduk yang mempunyai tanggungan orang cacat dirumahnya untuk bekerja di pembangunan tersebut dengan system upah kerja harian,” terangnya lagi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Inhu dalam hal ini turut serta memberikan informasi masyarakat tentang penanganan COVID-19 ini juga telah meluncukan aplikasi “SYAID INHU” sebagai sarana penyebaran informasi kegiatan-kegiatan desa, tutupnya. (Man)

  • Bagikan