DPRD lnhu Gelar Rapat Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2017

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan (Pengambilan Keputusan) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 Senin (30/7/2018).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu H. Khairizal M.Si, Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Wakil Ketua ll DPRD Inhu Adila Ansori.

Hadir dalam kesempatan ini para pimpinan Forkompinda, Sekretaris Daerah (Sekda) lnhu H. Hendrizal, para pimpinan OPD, para camat dan 28 Anggota DPRD lnhu.

Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini mengatakan bahwa dari 39 orang Anngta DPRD 28 orang hadir dalam rapat paripurna ini, sesuai aturan hal ini sudah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan.

“Dari 39 orang anggota DPRD lnhu 10 orang tidak hadir dan satu orang lzin, dengan demikian rapat paripurna ini secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Sementara itu H. Encik Afrizal mewakili dua Pansus (Panitia Khusus) DPRD lnhu yang melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut menyampaikan beberapa rekonendasi.

Encik menyayangkan banyaknya anggaran yang tidak efektif penggunaan nya, karena banyak anggaran yang tidak habis pada saat tahun anggaran berakhir.

“Kita minta Pemda Inhu dapat menganggarkan secara efesien, efektif dan akuntabel sehingga tidak ada lagi anggaran yang sia-sia,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikanya bahwa keberadaan pasar lirik agar dapat dikelola dengan baik, sehingga ada restribusi yang dihasilkan dari pasar tersebut dan dapat menjadi PAD.

Selanjutnya, anggaran untuk Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) perlu ditingkatkan, hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman, terutama didaerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Kondisi mobil Damkar (Pemadam Kebakaran) saat ini juga sangat tidak layak, karena yang ada sekarang adalah pembuatan tahun 2001, dan Sekarang sudah tahun 2018,” paparnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan maka tentu akan sangat merugikan masyarakat, sambungnya.

Dalam kesempatan itu Encik juga merekomendasikan agar dilakukan perehaban terhadap kantor camat Rengat Barat, dimana kondisi gedung sudah sangat tua dan perlu ditingkatkan, tutupnya. (Man)

  • Bagikan