Kapolres Inhu Pimpin Apel Satkamling 2023

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko S.TP, S.Ik, M.Ik pimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Kabupaten Inhu tahun 2023.

Apel tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Inhu, Rabu 21 Juni 2023 pagi yang hadiri Bupati Inhu, diwakili Asisten 1 Pemkab Inhu, H Syahrudin S.Sos, M
T dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Senin siang diruang kerjanya menjelaskan, selain apel, diumumkan Pos Satkamling terbaik di Kabupaten Inhu, penilaian atau lomba pos Satkamling terbaik itu merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

Dijelaskan Misran, juara pertama pos lomba Satkamling terbaik adalah, pos Satkamling RT 08 RW 02 Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Dinilai telah memenuhi penilaian dan sudah lama aktif berkesinambungan, dengan total nilai 2100 poin, berhak menerima hadiah uang pembinaan sebesar Rp 3 juta.

Juara kedua, pos Satkamling 01 RT 02 RW 01 Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, dengan total nilai, 2050 poin, berhak mendapatkan hadiah Rp 2 juta dan juara ketiga, pos Satkamling RT 3 RW, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, total nilai 1550 poin dan hadiah uang pembinaan Rp 1 juta.

Apel tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH, MH, Dandim 0302 Inhu yang diwakili Danramil 01 Rengat Kapten Inf HB Sitepu, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Candra Gautama SH, MH, Kepala Rutan Rengat, yang diwakili oleh Wan Rezwanda, Kasatpol PP Inhu Tukiyat S.Sos, Kepala Dishub Inhu diwakili Agustian SE, sejumlah kepala desa, para PJU Polres Inhu dan personel Polres Inhu. (man)

Bagong Meninggal Dunia Diduga Akibat Kecapean dan Sesak Napas

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 23.00 WIB, di areal kebun yang terletak di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah ditemukan seorang laki-laki atas nama Amir alias Bagong (47) dalam kondisi telah meninggal dunia.

Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Nurhayati (50) istri korban datang ke Polsek Rengat Barat mengadukan bahwa suaminya yang bernama Amir, sejak hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah pergi dari rumah untuk memancing ikan.

Selanjutnya Kapolsek dan personil Polsek Rengat Barat, bersama-sama dengan KPBD dan masyarakat melakukan pencarian terhadap korban atas nama di daerah perkebunan yang terletak di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat yang bersebelahan dengan kebun milik PT. Teso Indah.

“Sekira pukul 15.00 WIB, berhasil ditemukan sepeda motor dan tas milik korban, berada ditepi jalan tepatnya ditepi sebuah kanal, namun korban belum ditemukan,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Rabu (21/6/2023).

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, pencarian kembali dilakukan personil Polsek Rengat Barat dipimpin Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial S.Pi, MH bersama-sama dengan KPBD Inhu dan masyarakat.

“Sekira pukul 23.00 WIB, korban berhasil ditemukan dan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan jarak sekitar 50 (lima puluh) meter diseberang kanal dari posisi sepeda motor ditemukan sebelumnya,” terangnya.

Selanjutnya terhadap jenazah dilakukan evakuasi ke RSUD Indrasari Rengat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (VER) terhadap tubuh jenazah yang dilakukan oleh dokter dikamar jenazah RSUD Indrasari Rengat, pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

“Dokter pemeriksa berkesimpulan bahwa pada tubuh jenazah atas nama Amir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambungnya.

Menurut keterangan istri korban, saat hendak pergi memancing korban sempat mengeluh kurang enak badan, istri korban menjelaskan bahwa korban memiliki kebiasaan, apabila tubuh korban kecapean, akan mengalami sesak untuk bernafas.

“Atas hal tersebut, pihak keluarga menolak tindakan autopsi terhadap jenazah, karena sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, dan Nurhayati selaku istri dan perwakilan keluarga, membuat pernyataan menolak autopsi dengan tanda tangan diatas materai 10.000,” tutup Misran. (man)

  • Bagikan