Kejari Inhu Laksanakan Kegiatan PAKEM

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) telah dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Inhu, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Kejari Inhu, Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba.

Kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu dengan peserta rapat diantaranya Kemenag Inhu, Kodim 0302, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen (BIN) Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhu.

Sebagaimana Peraturan Kejaksaan Repbulik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER – 019/A/JA/09/15 Tahun 2015, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem) memiliki tugas dan fungsi untuk mengidentifikasi terhadap laporan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.

“Hal ini dengan menyelenggarakan pertemuan, konsultasi antar instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu baik Lembaga maupun non Pemerintah sesuai dengan kepentingannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra SH.

Dikatakannya, kegiatan rapat koordinasi Pakem yang diselenggarakan oleh Kejari Inhu diharapkan dapat memperkuat pengawasan dalam rangka deteksi dini terhadap aliran-aliran yang dianggap memiliki potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan), tutupnya. (man)

  • Bagikan