Konflik Tak Kunjung Selesai, Masyarakat Alim Akan Duduki Lahan 91 Hektare di PT. Tasma Puja

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam waktu dekat ini akan menduduki lahan mereka seluas 91 Hektar dari 110 hektar yang saat ini di claem dan diduduki sepihak oleh PT Tasma Puja.

Hal tersebut akan dilakukan oleh masyarakat Desa Alim lantaran mereka merasa tidak puas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhu yang hingga kini belum menyelesaikan sengketa lahan mereka dengan PT Tasmapuja. 

“Jika Pemda Inhu tak segera menyelesaikan konflik ini, maka kami sudah berkomitmen akan menduduki dan mengambil lahan kami seluas 91 Hektar itu dari tangan PT Tasmapuja,”  ungkap Ketua LSM DPD PPKRI Satsus Bela Negara Provinsi Riau, Arbain, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Arbain, dengan menduduki lahan tersebut, merupakan opsi terakhir masyarakat Alim untuk memperoleh kembali hak mereka berdasarkan legalitas yang sudah ada berupa SKT. 

“Dasar kami sudah kuat,selain mengantongi Legalitas, pihak BPN pun juga sudah mengakui dan menyatakan bahwa lahan itu berada diwilayah Desa Alim,” ujarnya.

Dikatakannya, sebenarnya kami tidak ingin ada konflik apalagi sampai terjadinya pertumpahan darah. akan tetapi Pemda Inhu seolah tutup mata dan terkesan berpihak kepada perusahaan.

Terkait pengambilan alih lahan dengan menduduki lahan itu, Arbain selaku penerimaan kuasa pendamping masyarakat Desa Alim sudah didesak oleh banyaknya masyarakat agar segera membuat surat untuk menduduki lahan yang jelas-jelas merupakan hak milik mereka tersebut.

Dengan adanya desakan dari masyarakat Desa Alim tersebut, maka dirinya kini sedang menyusun surat pemberitahuan kepada Desa Alim dan akan ditembuskan kepada seluruh isntansi, institusi yang berada di Kabupaten Inhu hingga pusat serta Presiden Republik Indonesia, Ir H.Joko Widodo (Jokowi) selaku pimpinan tertinggi di negara ini.

“Sedang dalam proses, sebentar lagi surat tersebut kami layangkan kepada pihak pihak terkait,” ujar Arbain.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Alim, Tarmizi beberapa waktu lalu juga sudah berkomitmen bersama warga lainnya untuk menduduki lahan mereka jika lahan seluas 91 Hektar tidak segera diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dalam hal ini sebagai pemilik sah lahan yang dikuasai serta dikelola sepihak oleh PT Tasma Puja.

Bahkan, dirinya beserta masyarakat Desa Alim dengan tegas melontarkan stagman siap menumpahkan darah demi memperoleh hak atas lahan seluas 91 Hektar tersebut. (man)

  • Bagikan